Satresnarkoba Polres Bima Tangkap Pengedar Sabu-Sabu, Ternyata Juga Otak Perselisihan Desa Penapali

Lensa Pos NTB, Bima – Reaksi cepat dan kerja keras Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat ResNarkoba IPTU Abdul Malik, SH berhasil meringkus SH (42) salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, pada selasa (2/3/2024) sekira pukul 13.00 WITA.

Ditangan Terduga Polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 0,88 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir di salah satu Kantor Pemerintahan Kabupaten Bima ini berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh Terduga.

Mendapat informasi itu Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik, SH turun tangan langsung memimpin penangkapan tersebut.

Sesampainya di TKP Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal melihat terduga dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa membuang waktu Tim pun memberhentikan laju sepeda motor yang dikendarai Terduga yang saat itu melintas di jalan Desa Kalampa menuju Desa Dadibou.

Saat diberhentikan Terduga sempat melawan dengan berusaha kabur dari sergapan petugas, namun aksinya dapat dipatahkan.

Setelah dilakukan tindakan hukum dengan menggeledah badan maupun area sekitar, yang ikut disaksikan oleh warga sekitar, petugas berhasil menyita BB Narkoba siap edar dari tangan Terduga seberat 0,88 gram.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik, SH membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial SH dengan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu siap edar seberat 0,88 gram.

Lanjutnya, setelah dilakukan interogasi oleh petugas, SH mengaku selain pengedar narkoba dia juga merupakan salah satu otak Pelaku penyerangan ke Desa Penapali beberapa waktu Lalu.

“Benar terduga mengaku kalau dirinya juga sebagai dalang/ otak perselisihan yang terjadi di Desa Penapali” Ujarnya.

Setelah itu terduga pelaku digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

banner 468x60