Lensa Pos NTB, Kota Bima – Baznas Kota Bima kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang aktif mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Pada Jumat (21/11) pagi, lembaga ini menyalurkan bantuan program UMKM kepada 150 penerima manfaat di halaman Kantor Baznas Kota Bima.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, didampingi Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan, dan SDM, serta Ketua beserta Komisioner Baznas Kota Bima.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa Pemkot Bima terus mendorong Baznas untuk mengurangi bantuan konsumtif dan mengoptimalkan bantuan produktif berupa modal usaha, baik dalam bentuk barang, peralatan, maupun pendampingan keterampilan.
“Bantuan ini bersumber dari zakat profesi ASN Kota Bima yang dikelola Baznas. Ini adalah bentuk solidaritas sosial pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara amanah dan bertanggung jawab.
“Saya harap bantuan ini dikelola dengan baik, sehingga penerima manfaat hari ini bisa naik kelas dari mustahik menjadi muzaki, dan kelak ikut membantu tetangga yang kurang mampu,” tegasnya.
Ketua Baznas Kota Bima, H. A. Latif M. Saleh, S.Pdi (Aji Leto), dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak dilantik pada 19 Agustus 2025, pihaknya telah menjalankan amanah selama 91 hari dengan berbagai program pemberdayaan yang terus diperluas.
Untuk bantuan UMKM kali ini, masing-masing dari 150 penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp 2,5 juta, dengan rincian:
Rp 2,4 juta disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan usaha
Rp 100 ribu untuk branding Baznas berupa spanduk atau stiker yang akan dipasang pada kios penerima manfaat
Selain bantuan UMKM, Baznas Kota Bima juga mengembangkan sejumlah program pemberdayaan, seperti:
Z-MART dan Z-KUP sebagai bantuan modal usaha berkelanjutan
Pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan UMKM
Pendampingan bisnis untuk memastikan usaha para mustahik tumbuh secara optimal
“Kami berharap, dengan adanya bantuan produktif ini, pelaku UMKM lokal dapat tumbuh mandiri dan pada waktunya naik kelas menjadi muzaki. Itulah tujuan utama pemberdayaan zakat,” pungkas Aji Leto. (RED.01)
