Lensa Pos NTB, Dompu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu kini sedang melakukan identifikasi naskah-naskah kuno peninggalan masa lalu. Jika ada naskah-naskah kuno hasil identifikasi yang dinilai memenuhi kriteria, akan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal khusus yang disebut Khastara (Khazanah Pustaka Nusantara).
Pada Jumat (19/12/2025) kemarin di Ruang Layanan Perpusda Dompu dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas lebih mengerucut mengenai idenrifikasi dan pendaftaran naskah kuno ini.
“Naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa yang memiliki nilai historis sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya serta bukti sejarah perjalanan peradaban masyarakat,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Wahidin dalam pengantarnya.
Dikatakannya, penelusuran dan pengelolaan naskah kuno merujuk pada UU Perpustakaan Nomor 43 tahun 2007. Kolaborasi dan komunikasi dengan pemilik naskah menjadi penting untuk dilakukan terkait pelestarian dan digitalisasi naskah itu setelah didaftarkan ke Perpusnas.
Wahidin kemudian menegaskan bahwa pengidentifikasian dan pendaftaran naskah kuno bukan sebagai pengambilalihan kepemilikan. “Melainkan sebagai bentuk perlindungan, pengakuan dan penghormatan terhadap pemilik naskah sebagai penjaga warisan budaya,” tandasnya.
Diharapkan Wahidin, keberadaan naskah kuno di Kabupaten Dompu dapat memperkuat identitas budaya dan memperkaya khazanah literasi bagi generasi mendatang.
Kaprodi Pendidikan Sejarah di STKIP YAPIS Dompu, Sumiyati dalam paparan materinya berjudul “Menelusuri Manuskrip Sebuah Pengantar” menerangkan sebuah naskah bisa dikategorikan kuno bila memenuhi beberapa ketentuan. Antara lain usianya lebih dari 50 tahun dan bernilai historis. Sedangkan ciri-cirinya menggunakan tulisan tangan manual (bukan mesin ketik). Bisa menggunakan aksara melayu, arab pegon, sansekerta dan sebagainya. Manuskrip ini memakai tinta alami (dari getah pohon, buah-buahan), serta media tulis berbahan alami pula (seperti daun lontar, kulit kayu, kertas eropa dan bambu).
Kepala Seksi Kajian dan Perawatan Museum NTB, Aulia Rahman menjelaskan naskah kuno dapat menjadi sumber rujukan sejarah. Dari naskah kuno dapat diperoleh muatan-muatan sejarah, budaya, keagamaan, filsafat, dan ilmu pengetahuan.
“Naskah kuno atau manuskrip ini dapat menjadi warisan intelektual untuk bangsa kita,” ucapnya.
Ketua Majelis Adat Dana Dompu, Sayuti Melik menjelaskan agama Islam masuk ke Dompu pada abad 17. Pembawanya Syekh Nurdin dari Istambul (Turki). Ia adalah seorang raja yang menyamar sebagai saudagar sekaligus menyebarkan dakwah Islam.
Syekh Nurdin datang ke Dompu membawa sebuah mushaf Al-Qur’an dengan 7 macam bacaan. Karenanya Kitab Suci tersebut dinamakan Qaro’a Pidu (Qur’an Tujuh).
“Qaro’a Pidu ini hanya ada di Dompu. Di kesultanan mana pun di Indonesia ini kitab ini tidak memiliki, hanya ada di Dompu,” sebutnya.
Disebutnya lagi BO Dompu termasuk kategori naskah kuno. Namun keberadaannya hingga kini masih tersimpan di luar Dompu.
Selain Qaro’a Pidu, ada pula Kitab Fiqih yang menggunakan media tulis pelepah kurma. Pihak DPKD Dompu masih melakukan komunikasi dengan ahli waris pemilik naskah agar dapat dilakukan pendaftaran ke.Perpusnas.
Terdapat pula catatan sejarah dan budaya Dompu namun tidak diiddentifikasikan sebagai naskah Kuno meski telah berusia lebih dari 50 tahun. Hal itu karena tulisan yang digunakan sudah menggunakan mesin ketik. Selanjutnya naskah
-naskah dimaksud akan disimpan sebagai arsip sejarah dan budaya Dompu
Acara FGD ini dihadiri berbagai kalangan. Ada perwakilan pemerintah, akademisi, pegiat sejarah dan budaya, serta insan pers.
Dalam sesi diskusi, peserta mendesak dan meminta kepada Pemda Kabupaten Dompu untuk segera merencakan pembangunan Museum Dompu sebagai penjaga identitas dan sejarah lokal, pusat edukasi untuk generasi mendatang, warisan budaya, tempat konservasi benda bersejarah, penguat rasa nasionalisme melalui pemahaman akar budaya, dan destinasi wisata edukatif yang mempererat ikatan komunitas serta mendorong perekonomian lokal.
(EMO)
