Oleh : Andi Fardian, M.A., Ph.D. (Cand.)
Pengamat Sosial Politik
Lensa Pos NTB, (OPINI) – BUPATI DOMPU YTH: Ranggo, desa asal saya memiliki potensi yang besar. Doro Pajo yang ada di barat daya desa itu, dalam beberapa tahun terakhir telah dimanfaatkan sebagai tambang rakyat karena doro Pajo mengandung emas. Bapak sudah tahu itu. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sedikit masyarakat Ranggo yang meningkat taraf hidupnya berkat tambang rakyat ini. Daya belinya meningkat. Yang awalnya berada pada taraf hidup miskin, sekarang sudah meningkat. Ranggo itu sejak kami kecil sering dipandang sebelah mata oleh sebagai orang di kota. Tapi, kalau bicara kualitas, orang Ranggo itu lebih unggul. Ada banyak pretasi yang dicetak orang Ranggo dalam mengharumkan nama Dompu dan NTB. Orang pertama NTB yang mendapatkan penghargaan kepemudaan dari UNICEF PBB adalah orang asli Ranggo. Soal praksis politik kotor yang sering mencuat itu saya kira setiap desa juga ada.
Sejauh yang saya tahu, kendati Bapak tahu tambang rakyat itu semi-ilegal dari perspektif akademik, tapi Bapak tidak menegur. Saya menghargai sikap Bapak. Kendati ini people’s mining without permit, saya menghargai toleransi pemerintah daerah. Menurut saya, daripada dikelola oleh pihak luar, biarlah menjadi tambang rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ranggo. Pihak luar sering kali menjadi robber berkedok berinvestasi. Mereka keruk kekayaan alam. Orang Ranggo punya modal sosial yang kuat untuk menahan berbagai noices dari luar. Beberapa akademisi pernah mengkritik masyarakat Ranggo yang menurut mereka bertambang semi-ilegal ini. Tapi kalau saya ditanya; betul itu menyalahi aturan, tapi di sisi lain, kebijaksanaan dan pemahaman bahwa tanah dan air harus dikelola untuk kemakmuran rakyat harus jauh lebih besar.
Untuk ke depannya, agar tambang rakyat ini tidak terus berada dalam area abu-abu (grey area), kami berharap pemerintah daerah dapat mendorong legalisasi melalui penetapan WPR dan pemberian IPR.
O iya, tidak hanya doro Pajo. Doro Tofo yang sebelah timur Ranggo itu juga menyimpan potensi. Hanya saja orang Ranggo sangat patuh pada leluhur. Kata leluhur, Tofo itu jangan “diganggu”, karena akan mendatangkan bencana. Saya tahu maksud implisit leluhur Ranggo bukan begitu. Maksud para beliau adalah agar pentingnya menjaga lingkungan. Ranggo ini ‘kan desa tandus. Kami sering tidak mandi saat musim kemarau karena kesulitan air. Terkait tambang rakyat ini, ada beberapa orang yang kecelakaan. Kemarin ada yang meninggal. Nah, saya berharap Pemda Dompu masuk pada tahap ini: memastikan dan memfasilitasi pentingnya pengetahuan dan sikap terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Beberapa paragraf tentang Ranggo adalah pengantar yang sengaja saya uraikan untuk menyarankan agar Dompu menyusun inovasi kebijakan sosial yang tepat. Pengangguran terbuka di Dompu mencapai ribuan orang, di sisi lain jumlah lapangan kerja sangat terbatas. Tidak semua desa memiliki potensi seperti Ranggo, yang bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, ada baiknya inovasi dan kebijakan sosial dimulai dari desa. Nah, saya berharap Bapak Bupati memikirkan ini. Setiap tahun adik-adik sarjana baru asal Dompu pulang, pak. Mereka tidak tahu harus bekerja apa. Kemarin ribuan honorer yang dirumahkan. Di sinilah dibutuhkan inovasi dan kebijakan sosial yang melindungi mereka secara keberlanjutan.
Inovasi dan kebijakan sosial yang saya tawarkan adalah sebagai berikut. Pertama, Pemda Dompu perlu menyusun program penciptaan kerja berbasis desa (village-based employment) yang terukur. Setiap desa didorong memiliki minimal 1–2 unit usaha produktif unggulan sesuai potensi lokal (pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, atau jasa). Targetnya, dalam 2 tahun, minimal 70% desa di Dompu memiliki unit usaha aktif yang mampu menyerap tenaga kerja lokal. Indikator keberhasilan dapat diukur dari jumlah tenaga kerja desa yang terserap secara langsung dalam unit usaha tersebut.
Kedua, perlu dibangun program inkubasi wirausaha muda dan sarjana desa yang berbasis pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Setiap tahun, Pemda dapat menargetkan minimal 50-100 sarjana atau pemuda dilatih dan didampingi, dengan skema bantuan modal awal berbasis proposal usaha. Program ini penting untuk mengubah pola pikir dari “pencari kerja” menjadi “pencipta kerja”.
Ketiga, sebagai respons terhadap ribuan tenaga honorer yang dirumahkan, Pemda perlu merancang program padat karya produktif yang berkelanjutan, bukan sekadar proyek jangka pendek. Misalnya, penyerapan tenaga honorer dalam kegiatan pembangunan desa, BUMDes, digitalisasi administrasi desa, atau layanan sosial dasar. Mereka bisa diberdayakan koperasi desa.
Keempat, inovasi kebijakan sosial juga harus menyentuh aspek perlindungan sosial adaptif bagi kelompok rentan, termasuk pengangguran, pekerja informal, dan keluarga miskin baru. Pemda Dompu dapat menargetkan 100% data warga rentan terintegrasi dalam satu sistem basis data sosial daerah, serta memberikan intervensi seperti bantuan tunai bersyarat, pelatihan kerja, atau subsidi usaha mikro. Kekurangan kita di Dompu adalah tidak ada data yang terintegrasi untuk masyarakat kelompok rentan.
Dari keempat tawaran dan masukan di atas, mungkin Bapak Bupati akan mengatakan “Kami keterbatasan anggaran.” Tidak, Pak. Anggaran bukan satu-satunya yang menentukan orang dan daerah bisa berinovasi. Kuncinya adalah political will dan keberanian mengambil terobosan. Banyak kebijakan sosial yang berdampak justru lahir dari penataan ulang prioritas, bukan dari sedikit atau banyaknya anggaran. Misalnya, dengan melakukan refocusing program yang kurang produktif dan mengalihkan anggaran ke program yang langsung menyentuh penciptaan kerja dan perlindungan sosial. Ukurannya jelas: berapa persen APBD yang benar-benar berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran.
Selain itu, Pemda Dompu dapat mengoptimalkan kolaborasi lintas aktor tanpa harus bergantung penuh pada APBD. Perguruan tinggi, komunitas lokal, organisasi kepemudaan, hingga sektor swasta dapat dilibatkan dalam skema kemitraan. Targetnya, dalam 1 tahun, 10 program kolaboratif saja yang berjalan di tingkat desa, baik dalam bentuk pelatihan, inkubasi usaha, maupun pendampingan masyarakat, itu sangat bagus.
Yang tidak kalah penting adalah membangun kepemimpinan birokrasi yang adaptif dan inovatif. Bapak Bupati perlu mendorong OPD untuk tidak bekerja secara rutin administratif semata, tetapi berbasis kinerja dan hasil. Misalnya, setiap OPD diwajibkan memiliki minimal 1 inovasi program per tahun yang berdampak langsung pada masyarakat.
Bapak Bupati, yang dibutuhkan masyarakat Dompu adalah keberpihakan Bapak yang nyata dan terukur. Bapak harus bekerja keras dan berinovasi. Ketika Bapak Bupati berani berinovasi, keterbatasan anggaran bukan lagi alasan, melainkan tantangan yang bisa diatasi dengan kreativitas kebijakan. Saya percaya, pak, dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki, Dompu tidak kekurangan orang-orang hebat. Yang dibutuhkan hanyalah arah kebijakan yang tepat, konsistensi pelaksanaan, dan keberanian untuk berpihak pada rakyat. (**)
