Seorang Petani Diduga Pengedar Sabu di Bima, Diciduk Polisi

Lensa Pos NTB, Bima Kota – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SU (44), yang diketahui berprofesi sebagai petani, diamankan di Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian langsung melakukan tindakan tegas dengan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama (TKP I) berada di rumah SU yang beralamat di RT 007 RW 002 Desa Rato, Kecamatan Lambu. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto total 0,61 gram yang disembunyikan di belakang rumah pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua lembar plastik klip kosong, satu korek api, satu sumbu, satu alat hisap (bong), satu dompet warna hitam, dua unit handphone masing-masing merek Realme dan Vivo, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Dari hasil interogasi awal, SU mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AN.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim bergerak menuju lokasi kedua (TKP II) yang merupakan rumah AN di RT 007 RW 003 Desa Rato. Namun, saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan petugas tidak menemukan barang bukti terkait.

Usai penggerebekan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (TIM)

Pos terkait