Gerak Cepat Polsek Sape, Pelaku Penganiayaan di Bajo Pulau Diamankan dalam Hitungan Jam

Bima | Lensa Pos NTB – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sape, Polres Bima Kota, dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Pantai Pasir Putih, Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Minggu (22/3/2026). Dalam waktu kurang dari tiga jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berinisial AD (17) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Korban berinisial FI, seorang pelajar asal Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, Kecamatan Sape, mengalami luka robek pada beberapa jari tangan kiri akibat insiden tersebut. Informasi awal diperoleh dari keluarga korban. Paman korban, Junaidin, mendapat kabar dari warga bahwa korban telah menjadi korban pembacokan dan langsung dilarikan ke BLUD Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Sape bergerak cepat. Sekitar pukul 16.20 Wita, petugas mendatangi Puskesmas Sape untuk memastikan kondisi korban. Tak lama berselang, pihak keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sape. Hanya berselang 25 menit setelah laporan diterima, tepatnya pukul 16.50 Wita, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sape bergerak menuju lokasi di Desa Bajo Pulau untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sape untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Kapolsek Sape.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sape dilaporkan tetap aman dan kondusif. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait