Kota Bima | Lensa Pos NTB — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba, Tajudinur, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (30/3).
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda resmi lembaga legislatif daerah sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam forum tersebut, Bupati Bima menyampaikan laporan secara komprehensif terkait pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025, yang mencakup capaian program pembangunan, kinerja pelayanan publik, serta realisasi pendapatan dan belanja daerah. Laporan tersebut juga memuat berbagai capaian strategis, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bima menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan pembahasan terhadap LKPJ serta memberikan berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kepala Rutan Raba dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarinstansi serta komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
Kepala Rutan Kelas IIB Raba, Tajudinur, menyampaikan bahwa forum paripurna seperti ini memiliki peran strategis dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Tajudinur. (LP.NTB/ Tim)
