Kisruh Dapodik di SDN 19 Kota Bima, Orang Tua Minta Pemerintah Tidak Lepas Tangan

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Polemik tidak terdatanya sejumlah siswa dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di SDN 19 Rabangodu Utara terus bergulir dan memicu reaksi keras dari orang tua.

Akibat kelalaian administrasi tersebut, tujuh siswa dipastikan tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) Nasional, sehingga memunculkan tuntutan serius dari pihak orang tua kepada pemerintah daerah.

Dalam pernyataan tegasnya, para orang tua mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima untuk segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ada tiga poin utama tuntutan yang disampaikan:
Pertama, orang tua meminta agar pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas, mulai dari Kepala Dinas Dikpora, kepala sekolah lama dan baru, hingga operator di tingkat dinas dan sekolah yang dinilai lalai dalam penginputan data.

Kedua, mereka menuntut agar tujuh siswa yang terdampak tetap difasilitasi mengikuti TKA melalui skema mandiri yang diselenggarakan oleh Dikpora, serta diberikan surat keterangan resmi bahwa mereka tidak mengikuti TKA Nasional akibat kesalahan sistem, bukan karena kelalaian siswa.

Ketiga, orang tua meminta adanya kompensasi berupa jaminan penerimaan siswa di SMP favorit atau sesuai pilihan mereka, sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami anak-anak tersebut.

“Kami tidak ingin masa depan anak-anak kami terganggu hanya karena kelalaian administrasi. Ini bukan kesalahan siswa,” tegas salah satu perwakilan orang tua.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. H. Mahfud, menyatakan pihaknya tengah berupaya mencarikan solusi terbaik. “Kami sedang berupaya mencarikan jalan keluar yang baik agar anak-anak tetap dapat mengikuti TKA. Hari ini kami juga mengadakan rapat untuk membahas hal tersebut,” ungkapnya kepada Lensa Pos NTB di ruang kerjanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar pendidikan siswa. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan profesionalisme dalam pengelolaan data pendidikan di daerah.

Sejauh ini, orang tua masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah. Desakan publik pun terus menguat agar persoalan ini segera diselesaikan secara adil dan transparan, demi menjamin masa depan pendidikan anak-anak yang terdampak. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait