Kota Bima, Lensa Pos NTB – Ketua Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Kabupaten Bima, Suhada Mas’ud, SH menyoroti proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Bima dan Dompu yang dilakukan oleh PT. CPI (Citra Putra Indarap) dengan tujuan penempatan kerja ke Taiwan.
Mantan Ketua HMI Bima tersebut meminta adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap proses perekrutan dan pemberangkatan tenaga kerja yang selama ini berjalan.
Menurut Suhada, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT CPI memproses penempatan tenaga kerja secara formal dengan jenis pekerjaan seperti cleaning service, perhotelan, perkebunan buah, bangunan, hingga pabrik di Taiwan.
Namun di lapangan, kata dia, muncul sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) maupun pihak perusahaan.“Dalam prosedur formal, para calon TKI/TKW membayar biaya pribadi ke perusahaan. Tetapi di sisi lain, perekrut lapangan atau sponsor juga mendapatkan fee dari perusahaan. Ini yang perlu diperjelas mekanismenya,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan pengawasan Disnaker terhadap kelengkapan kompetensi calon tenaga kerja yang diberangkatkan.Menurutnya, para TKI/TKW yang diproses secara formal seharusnya memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga pelatihan kerja (LPK), sebagaimana menjadi salah satu persyaratan resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
“Kalau memang prosesnya formal, apakah seluruh calon tenaga kerja ini sudah memiliki sertifikat kompetensi? Karena setahu kami, itu menjadi syarat penting dalam proses pemberangkatan,” katanya.
Suhada mengaku menerima informasi bahwa sejumlah calon TKI/TKW yang sudah diberangkatkan ke Jakarta akhirnya dipulangkan kembali karena terkendala kemampuan bahasa Taiwan. Ada pula yang memilih mengundurkan diri dan sebagian lainnya disebut dialihkan ke sektor pekerjaan informal seperti asisten rumah tangga, menjaga lansia, dan pekerjaan rumah tangga lainnya di Taiwan.“Ini yang menjadi pertanyaan publik.
Jika awalnya proses formal, kenapa kemudian berubah menjadi informal? Apakah perubahan proses tersebut diketahui oleh Disnaker setempat atau tidak,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bima maupun pihak PT CPI segera duduk bersama melakukan rapat terbuka untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada masyarakat.“Saya meminta Direktur PT CPI agar sebelum calon tenaga kerja diberangkatkan ke Jakarta, mereka terlebih dahulu dibekali pelatihan kompetensi di daerah supaya benar-benar siap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhada menyatakan pihaknya berencana menyurati KP2MI di Jakarta untuk melaporkan persoalan tersebut secara resmi agar mendapat perhatian dan evaluasi dari pemerintah pusat.“Banyak TKW yang akhirnya dipulangkan kembali. Ini harus menjadi perhatian serius agar masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker maupun manajemen PT CPI belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait sesuai prinsip pemberitaan berimbang. (Tim)
