Bima, Lensa Pos NTB — Penanganan kasus kebakaran yang menghanguskan 17 unit rumah dan satu gudang di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.Pada Rabu pagi, 20 Mei 2026, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Bali melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kegiatan itu didampingi langsung oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB.Dalam proses olah TKP, tim Labfor melakukan pemotretan umum maupun khusus di lokasi kebakaran. Selain itu, petugas juga mengambil sejumlah sampel barang bukti berupa abu arang sisa kebakaran sebanyak lima kantong plastik untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, Bali.
Barang bukti tersebut nantinya akan diteliti secara mendalam guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mengakibatkan puluhan warga kehilangan tempat tinggal tersebut.Kegiatan olah TKP dipimpin oleh Ketua Tim Labfor AKBP Anang Kusnadi, S.S., M.T., dan didampingi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki, S.H., Kapolsek Belo Iptu Johansyah, personel Inafis, anggota Polsek Belo, serta pemerintah desa setempat.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki, S.H., menjelaskan bahwa olah TKP tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polri untuk memastikan penyebab kebakaran.“Olah TKP ini merupakan salah satu tahapan penyelidikan yang dilakukan Polri guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran di Desa Lido,” ujar Iptu Ghufron Subeki.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Aparat kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.Demikian rilis Humas Polres Bima Kabupaten untuk dipublikasikan kepada masyarakat melalui media massa. (Tim)
