Kota Bima, Lensa Pos NTB – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bima Kota terus menggencarkan upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Dara, Kota Bima, dengan melibatkan warga setempat sebagai sasaran utama edukasi.Dalam kegiatan itu, personel Unit Kamsel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menjaga etika dan disiplin di jalan raya demi keselamatan bersama.
Selain penyampaian materi secara langsung, petugas juga membagikan brosur informasi mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan salah satu strategi yang terus dilakukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat sejak dini.“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K.
Menurutnya, kepemilikan SIM tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengendara telah memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengurus SIM sesuai prosedur yang berlaku.
Satlantas Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bima Kota. (LP.NTB/ Tim)
