Bima, Lensa Pos NTB – Tim kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Desa Nunggi, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, menegaskan bahwa perkara yang menewaskan seorang warga tersebut tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum dari Law Office Justice yang terdiri dari Syafran, S.H., M.H., Deden Setiawan, S.H., M.H., dan Hikman, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026).
Syafran mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Bima Kota terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Dari hasil koordinasi itu, terduga pelaku diketahui telah menjalani pemeriksaan dan masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.”Kehadiran kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan alhamdulillah terduga telah dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Syafran.
Menurutnya, kasus yang menyita perhatian publik itu merupakan tindak pidana serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Karena itu, penyelesaiannya harus melalui proses hukum dan tidak dapat ditempuh dengan jalan damai.”Perbuatan menghilangkan nyawa seseorang merupakan tindak pidana. Ini menjadi hal penting yang harus diingat oleh semua pihak,” tegasnya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti video yang beredar luas di media sosial dan memperlihatkan rangkaian peristiwa sebelum korban tewas. Dalam video tersebut, korban diduga diarak menuju lokasi kejadian sebelum akhirnya dibunuh.”Kita lihat videonya, korban diarak terlebih dahulu hingga ke lokasi pembunuhan sambil para pelaku membawa parang,” katanya.
Menurut kuasa hukum, fakta-fakta yang terekam dalam video tersebut menjadi bagian penting yang perlu didalami penyidik guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi serta mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.Mereka juga menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau pengadilan jalanan yang bertentangan dengan hukum.
Keluarga korban berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dapat diproses secara hukum sesuai peran dan keterlibatannya masing-masing. Jika terbukti bersalah, mereka meminta para pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.
Kasus pembunuhan di Desa Nunggi sebelumnya menjadi sorotan luas setelah video yang memperlihatkan korban sebelum tewas beredar di berbagai platform media sosial. Peristiwa itu memicu perhatian publik dan desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Meski demikian, tim kuasa hukum mengapresiasi langkah penyidik Polres Bima Kota yang dinilai kooperatif dalam menangani perkara tersebut. Mereka memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut memperoleh kepastian hukum.”Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Syafran. (Tim)
