Kemenag Kota Bima Turunkan 5 Penguji, 44 Guru PAI Kecamatan Rasanae Timur Ikuti Asesmen Baca Al-Qur’an

Kota Bima, Lensa Pos NTB — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) mulai melaksanakan Assessment Kompetensi Baca Al-Qur’an bagi Guru PAI TK, SD, SMP, dan SMA/SMK se-Kota Bima, Senin (7/9/2026).

Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 44 Guru PAI se-Kecamatan Rasanae Timur mengikuti asesmen kompetensi baca Al-Qur’an. Kegiatan berlangsung di SDN 47 Kodo Kota Bima dan menjadi tahap awal dari rangkaian asesmen yang dilaksanakan secara bertahap bagi Guru PAI di Kota Bima.

Untuk memastikan proses asesmen berjalan objektif dan sesuai dengan kompetensi yang dinilai, Kemenag Kota Bima menurunkan lima orang penguji. Tim tersebut terdiri atas Ruslan, S.Ag., Drs. Irfan, Suryati, S.Pd.I., Drs. Haris, dan Syuryadin, S.Ag.

Kelima penguji bertugas melakukan penilaian terhadap kemampuan baca Al-Qur’an para Guru PAI peserta asesmen. Kehadiran tim penguji menjadi bagian penting dalam pelaksanaan asesmen, khususnya untuk memperoleh gambaran kompetensi para guru secara terukur.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda penilaian, tetapi juga bagian dari upaya Kemenag Kota Bima dalam memetakan dan meningkatkan kompetensi Guru PAI, sehingga para guru memiliki kemampuan yang semakin baik dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, khususnya dalam hal baca Al-Qur’an.

Setelah pelaksanaan di Kecamatan Rasanae Timur, asesmen akan dilanjutkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selasa, 8 September 2026, asesmen dijadwalkan bagi Guru PAI SD se-Kecamatan Raba, dilanjutkan Kecamatan Mpunda pada Rabu (9/9), dan Kecamatan Rasanae Barat pada Kamis (10/9).

Rangkaian asesmen kemudian dilanjutkan untuk Guru PAI SD se-Kecamatan Asakota pada Senin (14/9), Guru PAI SMP se-Kota Bima pada Selasa (15/9), serta Guru PAI SMA/SMK se-Kota Bima pada Rabu (16/9).

Melalui asesmen ini, Kemenag Kota Bima diharapkan dapat memperoleh data dan gambaran kompetensi Guru PAI sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran agama di sekolah. Kompetensi guru yang semakin baik diharapkan berbanding lurus dengan kualitas pembinaan keagamaan dan kemampuan baca Al-Qur’an peserta didik. (Editor: Abdul Syukur, ST)

Pos terkait