Lumbung Pangan, Benteng Pertama Saat Bencana

Oleh: Gufran, S.Pd,M.Si – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima

Lensa Pos NTB, OPINI – Bencana tidak pernah datang dengan pemberitahuan. Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh dibangun ketika bencana sudah terjadi, tetapi harus disiapkan jauh sebelumnya.Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Kondisi geografis, geologis dan iklim menyebabkan berbagai ancaman seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, kekeringan, abrasi, gelombang pasang hingga kebakaran.Kota Bima pun menghadapi tantangan serupa. Banjir, longsor dan kekeringan menjadi ancaman yang berulang. Sebagai wilayah pesisir, sejumlah kawasan juga menghadapi risiko banjir rob dan abrasi. Pada saat yang sama, kondisi pascabencana dapat meningkatkan risiko munculnya berbagai persoalan kesehatan dan sosial.Pemerintah Kota Bima bersama masyarakat terus memperkuat mitigasi melalui normalisasi sungai, penghijauan kawasan hulu serta pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana dan Tim Siaga Bencana Kelurahan (TSBK). Dari 41 kelurahan, 38 di antaranya telah memiliki TSBK.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian: ketika bencana terjadi, masyarakat tidak hanya membutuhkan tempat yang aman, tetapi juga membutuhkan makanan.Di sinilah cadangan pangan memiliki posisi strategis.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan ketersediaan pangan. Penguatan cadangan pangan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu langkah penting untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kerawanan pangan akibat bencana.Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) bukan sekadar tempat menyimpan beras atau bahan pangan. LPM adalah bagian dari sistem kesiapsiagaan masyarakat.Ketika akses transportasi terganggu, pasar tidak berfungsi normal, atau bantuan dari luar belum tiba, cadangan pangan yang tersedia di tingkat lokal dapat menjadi penyangga awal bagi masyarakat terdampak.

Dalam kondisi darurat, 72 jam pertama menjadi masa yang sangat penting. Karena itu, cadangan pangan harus tersedia dan dapat dimobilisasi secara cepat melalui mekanisme yang jelas.Cadangan tersebut dapat diperkuat melalui Cadangan Beras Pemerintah Desa/Kelurahan (CBPD) maupun Cadangan Beras Pemerintah Kota (CBPK), sesuai ketentuan yang berlaku.Kita tidak boleh menunggu bencana untuk berbicara tentang pangan.

Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan masyarakat menghadapi bencana.Karena itu, setiap desa dan kelurahan perlu melihat lumbung pangan sebagai investasi kesiapsiagaan. Pengelolaannya harus jelas, stoknya terjaga, distribusinya terukur dan pemanfaatannya tepat sasaran.Mitigasi bencana pada akhirnya bukan hanya tentang menyelamatkan manusia dari ancaman bahaya, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi setelah bencana terjadi.Lumbung pangan yang kuat hari ini adalah jaring pengaman bagi masyarakat ketika bencana datang. (*)

Pos terkait