Kapoksi VIII DPR RI Hj. Mahdalena Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual di Madrasah

KOTA BIMA, LENSA POS NTB — Kapoksi VIII DPR RI Fraksi PKB, Hj. Mahdalena, SS., MM., mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Islam. Hal tersebut menjadi fokus kegiatan bertema “Madrasah Aman dan Bermartabat: Membangun Sistem Pencegahan serta Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Islam” yang digelar di MTsN 2 Kota Bima, Senin (26/10/2026).

Dalam sambutannya, Hj. Mahdalena menekankan pentingnya menjadikan madrasah sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, madrasah bukan hanya tempat menimba ilmu dan membentuk karakter keagamaan, tetapi juga harus menjadi ruang yang memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

Hj. Mahdalena juga menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Pimpinan madrasah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai upaya pencegahan, keberanian melaporkan dugaan kekerasan, serta mekanisme penanganan yang tepat. Dengan demikian, perlindungan terhadap peserta didik tidak berhenti pada imbauan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor UIN Mataram atau yang mewakili, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima, H. Mansyur, S.Ag., para kepala madrasah, guru, dan keterwakilan siswa. Kehadiran berbagai unsur pendidikan tersebut diharapkan memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan peserta didik sekaligus menumbuhkan budaya pendidikan yang menjunjung tinggi nilai agama, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kepala Kemenag Kota Bima, H. Mansyur, S.Ag., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia memandang upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi peserta didik. Dukungan seluruh pihak diperlukan agar setiap madrasah mampu membangun suasana belajar yang aman serta memiliki langkah yang jelas dalam menghadapi dugaan kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Hj. Mahdalena mendorong agar penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan Islam. Harapannya, madrasah tidak hanya melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan akhlak, tetapi juga memastikan setiap peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan. (Editor: Abdul Syukur, ST)

Pos terkait