Lensa Pos NTB, Dompu – Tragedi memilukan mengguncang Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun bernama Muhaimin tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, AH (29), pada Jumat malam, 6 Februari 2026. Peristiwa keji ini sontak mengundang duka mendalam sekaligus kemarahan warga setempat.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari acara tersebut, keberadaan korban tidak diketahui. Beberapa waktu kemudian, pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan bahwa anaknya “sudah tidak ada”, pernyataan yang langsung memicu kepanikan keluarga dan warga sekitar.
Dalam situasi panik itu, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mencekik korban hingga meninggal dunia dan sempat menyimpan jasad anaknya di dalam lemari kamar. Setelah dilakukan pencarian bersama warga, jasad korban ditemukan dalam kondisi kaku di halaman rumah pelaku.
Penemuan tersebut memicu kemarahan warga yang langsung mengepung rumah pelaku dan nyaris melakukan aksi main hakim sendiri. Situasi semakin tegang hingga sekitar pukul 23.20 Wita, personel Pamapta II Polres Dompu bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk mengamankan keadaan dan mengevakuasi pelaku.
Proses evakuasi dipimpin oleh IPDA Muttaqin bersama personel piket SPKT, Reskrim, dan Intelkam Polres Dompu. Aparat bertindak sigap untuk mencegah amukan massa serta memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali. Polisi menegaskan langkah tersebut dilakukan demi keselamatan semua pihak dan kelancaran proses hukum.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019. Saat ini, Polres Dompu menangani kasus tersebut secara profesional dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan hukum dan kemanusiaan berjalan sesuai ketentuan. (TIM)
