Oleh: Andi Fardian, M.A., Ph.D. (Cand.) – Pengamat Sosial Politik
Lensa Pos NTB, OPINI – BUPATI DOMPU, YTH, ketika Bapak ditetapkan oleh KPU sebagai Bupati Dompu, salah satu janji yang disampaikan adalah menurunkan angka pengangguran. Tentu ini bukan tugas yang ringan. Agar tidak berhenti sebagai janji politik untuk menyenangkan hati rakyat, diperlukan langkah-langkah yang serius, terukur, dan berkelanjutan untuk membuka lapangan pekerjaan di Dompu. Bapak masih memiliki waktu empat tahun untuk merealisasikan komitmen tersebut. Masyarakat Dompu menaruh harapan besar pada kepemimpinan Bapak. Oleh karena itu, realisasi janji ini akan menjadi tolok ukur utama dalam menilai keberhasilan kepemimpinan Bapak, bukan sekadar janji yang diucapkan di awal masa jabatan.
Jika mengacu pada BPS NTB, tingkat pengangguran Dompu adalah 2,84%. Mungkin di triwulan pertama 2026 ada fluktuasi, tapi itu tidak signifikan. Artinya, dalam 100 orang angkatan kerja di Dompu, ada rata-rata 3 orang yang menganggur. Kelemahan BPS menurut saya adalah menghitung angkatan kerja sebagai orang yang bukan pengangguran. Hanya karena mereka sedang mencari kerja, lalu dianggap tidak menganggur. Padahal, praktis orang yang tidak menganggur adalah mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan. Angka ini perlu dicermati secara kritis, karena definisi angkatan kerja mencakup mereka yang sedang aktif mencari pekerjaan, sehingga belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Jadi, kalau semisal ada penurunan sekian poin pada angka pengangguran, kita tidak perlu berbangga hati. Karena parameter BPS ada kelemahannya. Saya juga tidak yakin tingkat pengangguran di Dompu hanya 2,84%. Tingkat pengangguran di Dompu jauh tinggi dari itu. Setiap tahun ribuan sarjana muda balik ke Dompu tanpa kepastian pekerjaan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja terdidik dengan peluang kerja yang tersedia, yang perlu menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di Dompu.
Bapak Bupati, untuk mengatasi tingginya angka pengangguran di Dompu sekaligus untuk memperhatikan masyarakat Dompu yang menganggur, ada baiknya Pemerintah Kabupaten Dompu menyediakan jaringan pengaman sosial atau social safety net yang terukur. Ini bisa temporal sampai mereka mendapatkan pekerjaan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sambil mencari pekerjaan. Bentuknya dapat berupa bantuan tunai bersyarat, program padat karya, atau subsidi kebutuhan pokok.
Berikut saya uraikan empat skema social safety net yang terukur, berikut teknis pelaksanaan dan estimasi anggaran yang realistis. Ini bisa Bapak pertimbangkan di tengah isu efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pertama, bantuan tunai bersyarat (conditional cash transfer). Program ini menyasar masyarakat usia produktif yang menganggur dengan syarat tertentu, seperti aktif mencari kerja, mengikuti pelatihan, atau terdaftar di dinas tenaga kerja. Mekanismenya adalah memverifikasi melalui DTKS dan data desa, kemudian penyaluran non-tunai (transfer bank/pos) untuk menghindari kebocoran. Besaran bantuan misalnya Rp300.000 per bulan selama 3 bulan. Jika menyasar 1.000 orang, maka total anggaran sekitar Rp900 juta. Program ini relatif efisien karena langsung menyasar individu dan mudah dikontrol.
Kedua, program padat karya produktif. Program ini melibatkan masyarakat dalam kegiatan pembangunan skala kecil seperti perbaikan jalan desa, irigasi, atau fasilitas umum. Selain memberi pendapatan sementara, program ini juga menghasilkan aset publik. Skemanya adalah upah harian Rp80.000–Rp100.000 selama 20 hari kerja. Jika melibatkan 500 orang dengan rata-rata Rp2 juta per orang, maka anggaran sekitar Rp1 miliar. Ini termasuk program dengan efisiensi tinggi karena “double impact”: menyerap tenaga kerja sekaligus membangun infrastruktur.
Ketiga, subsidi kebutuhan pokok terarah. Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako atau voucher pangan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penganggur. Mekanismenya dapat menggunakan e-voucher agar lebih transparan dan mencegah duplikasi penerima. Estimasi bantuan Rp200.000 per bulan selama 3 bulan untuk 1.000 penerima, sehingga total anggaran sekitar Rp600 juta. Skema ini penting untuk menjaga ketahanan pangan keluarga tanpa mendorong ketergantungan jangka panjang.
Keempat, program pelatihan kerja dan insentif penempatan kerja. Pemerintah daerah yang Bapak pimpin dapat bekerja sama dengan BLK atau sektor swasta untuk memberikan pelatihan keterampilan (misalnya pertanian modern, UMKM, atau jasa). Peserta diberi insentif pelatihan Rp500.000–Rp1 juta per program. Jika menargetkan 300 peserta dengan rata-rata Rp1 juta, maka anggaran sekitar Rp300 juta. Program ini menjadi jembatan penting agar bantuan sosial tidak berhenti sebagai konsumsi, tetapi berlanjut ke peningkatan kapasitas kerja.
“Kami terkena imbas efisiensi dari Pusat, Mas Andi,” mungkin Bapak akan mengatakan seperti itu. Bapak, karena itu keempat program ini perlu dirancang dengan prinsip tepat sasaran, berbasis data, dan tidak tumpang tindih dengan program nasional seperti PKH atau BPNT. Pemerintah Kabupaten Dompu dapat melakukan realokasi anggaran dari belanja yang kurang prioritas, serta memanfaatkan sinergi dengan dana desa dan CSR swasta. Beberapa hari yang lalu saya menulis perihal program CSR. Dengan desain yang terukur dan efisien, program social safety net ini tidak hanya melindungi masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi pijakan untuk mengurangi pengangguran secara berkelanjutan. Selamat berjuang, Bapak Bupati dan jajarannya. Selama ada political will, pasti ada jalan bagi niat baik untuk merealisasikannya. (**)
