Lensa Pos NTB, Mataram — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar apel dan pemeriksaan senjata api (senpi) organik milik personel sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan kedisiplinan serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Tribun Bhara Daksa Polda NTB pada Senin (9/3/2026) dan diawasi langsung oleh Wakapolda NTB. Pemeriksaan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bagian Psikologi Biro SDM, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api yang dipegang personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, masa berlaku izin penggunaan senjata, kelayakan senjata api, hingga kesesuaian data pemegang senpi dengan dokumen yang dimiliki.
Selain pemeriksaan fisik senjata, Bagian Psikologi Biro SDM juga diminta melakukan pemetaan ulang terhadap personel yang memegang senjata api. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap personel yang diberikan kewenangan memegang senjata api benar-benar memenuhi standar kelayakan secara psikologis.
Polda NTB menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang rutin dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota kepolisian. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Melalui langkah antisipatif ini, Polda NTB berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan jaminan keamanan baik bagi masyarakat maupun bagi personel kepolisian itu sendiri. (TIM)
