Kota Bima, Lensa Pos NTB – Dugaan penganiayaan terhadap seorang Bhabinkamtibmas terjadi di RT 06 RW 02 Lingkungan Rasabou, Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Korban diketahui adalah AIPDA Mus Mulyadin, Bhabinkamtibmas Rabadompu Timur. Sementara terduga pelaku berinisial IS (18), seorang pelajar SMA yang merupakan warga di lingkungan yang sama.
Insiden ini berawal dari kegiatan penertiban yang dilakukan korban pada Kamis (26/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WITA di simpang empat perbatasan Rabadompu Barat dan Rabadompu Timur.
Saat itu, korban membubarkan aktivitas judi lomba lari yang melibatkan sejumlah pemuda. Meski sempat dihentikan, aktivitas tersebut kembali berlangsung sekitar satu jam kemudian. Korban kemudian kembali ke lokasi untuk kedua kalinya dan membubarkan kerumunan dengan menggunakan sebatang bambu sebagai alat bantu menghalau massa. Para pelaku pun berhamburan meninggalkan lokasi. Korban selanjutnya berjaga hingga pukul 02.30 WITA guna memastikan situasi tetap aman.
Keesokan harinya, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, orang tua terduga pelaku mendatangi korban dan menyampaikan keberatan atas tindakan pembubaran tersebut. Dalam pertemuan itu, terjadi adu argumen. Pihak keluarga mempertanyakan tindakan petugas yang dinilai tidak berkoordinasi, sementara korban menjelaskan bahwa situasi di lapangan tidak memungkinkan untuk mengenali setiap individu yang terlibat.
Perdebatan juga sempat menyinggung penanganan kasus lain seperti judi online dan narkoba. Korban menegaskan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti. Namun situasi kemudian memanas. Terduga pelaku diduga tiba-tiba melayangkan pukulan sebanyak empat kali ke arah wajah korban menggunakan tangan mengepal. Korban berusaha menghindar dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Bima Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H memerintahkan anggotanya untuk segera mengamankan terduga pelaku guna mencegah potensi konflik yang lebih luas. Sekitar pukul 23.15 WITA, pelaku berhasil diamankan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami nyeri pada bagian wajah. Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di sekitar tempat kejadian perkara tetap aman dan kondusif pasca insiden tersebut.
Kapolsek Rasanae Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apa pun, serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan agar tidak berujung pada tindakan kekerasan. Kasus ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (LP.NTB/ Tim)
