Kota Bima, Lensa Pos NTB — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Bima agar tidak lagi menggelar acara wisuda atau purna siswa secara berlebihan pada akhir Tahun Pelajaran 2025/2026.
Himbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/62/DIKPORA.A/V/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditandatangani langsung Kepala Dikpora Kota Bima, Drs. Mahfud, M.Pd.Dalam surat itu, seluruh sekolah negeri maupun swasta diimbau menggunakan istilah “Pelepasan Siswa” menggantikan istilah wisuda atau purna siswa.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan pelepasan diminta dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua murid.“Pelaksanaan pelepasan siswa diselenggarakan dalam lingkungan sekolah secara sederhana,” demikian isi poin dalam surat himbauan tersebut.
Dikpora juga menegaskan agar peserta didik mengenakan pakaian sederhana dan sekolah tidak menarik biaya dalam bentuk apa pun terkait kegiatan pelepasan siswa.Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan perpisahan yang bersifat mewah, seremonial berlebihan, serta memberatkan wali murid di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Tidak hanya itu, sekolah juga diminta mengisi kegiatan pelepasan dengan aktivitas edukatif yang dapat memotivasi peserta didik untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kegiatan harus bersifat edukatif yang memastikan anak-anak terus melanjutkan pendidikan atau pembelajaran yang lebih baik,” tulis Dikpora dalam surat tersebut.Himbauan ini mendapat perhatian luas karena beberapa tahun terakhir kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah kerap menuai sorotan akibat tingginya biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bima berharap seluruh sekolah dapat melaksanakan pelepasan siswa secara sederhana, bermakna, dan tidak memberatkan masyarakat. (Tim Lensa Pos NTB)
