Polsek Bolo Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Disita

Bima, Lensa Pos NTB – Menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kabupaten Polda NTB, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K.M.H. Kapolsek Bolo Iptu M. Sofian Hidayat, S.Sos menggelar operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Operasi pemberantasan miras yang berlangsung pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WITA tersebut bertujuan untuk memangkas salah satu sumber keresahan masyarakat yang dapat berdampak pada instabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis arak Bali dan bir dari sejumlah kios yang tersebar di wilayah hukum Polsek Bolo.

Minuman keras diketahui menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai bentuk tindak kejahatan, mulai dari pencurian hingga tawuran antarkelompok.

Karena itu, Polsek Bolo mengambil langkah tegas dengan menyita barang bukti serta memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih nekat menjual miras.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K,M.H melalui Kasi Humas Adib Widayaka menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang masih nekat menjual minuman keras dalam bentuk apa pun.“Ini akan kami laksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kabupaten,” ujarnya.

Saat ini, puluhan botol miras tersebut diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan dimusnahkan. (Tim)

Pos terkait