Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan LDII Perkuat Wawasan Kebangsaan Melalui Penyuluhan Hukum

Lensa Pos NTB | Sumbawa Barat – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penguatan Wawasan Kebangsaan bertajuk “Implementasi Empat Pilar untuk Memperkokoh Persatuan dan Stabilitas NKRI di Kabupaten Sumbawa Barat”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Jumat (26/6/2026), ini diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Beni Utama, S.H., serta Kepala Sub Seksi I Intelijen Fakhrul Taufik Dalimunthe yang bertindak sebagai narasumber. Sementara dari jajaran LDII hadir Ketua DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat Ir. H. Bambang Supriyadi, didampingi Sekretaris Budi Suryanto beserta seluruh pengurus. Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan basmalah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Agung Pamungkas, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan dan LDII dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Menurutnya, penguatan Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan zaman.

Ia menegaskan, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan penerangan hukum kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan menjadi bagian penting dalam menangkal penyebaran hoaks, paham radikal, intoleransi, serta berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu persatuan dan stabilitas nasional.

“Harapannya, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menjunjung tinggi hukum, serta menjadi agen penyebar nilai-nilai persatuan, toleransi, dan cinta tanah air,” ujar Agung Pamungkas.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. H. Bambang Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang taat hukum sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan bangsa.

Ia menjelaskan, LDII secara konsisten menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui pembinaan karakter, termasuk Program 29 Karakter Luhur serta delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa yang salah satunya berfokus pada penguatan wawasan kebangsaan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, moderat, dan memiliki semangat kebangsaan yang kokoh.

Penyuluhan hukum ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan peserta, tetapi juga menjadi bekal bagi seluruh warga LDII untuk terus menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai kebhinekaan, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis sesuai dengan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan. (TIM/Lensa Pos NTB)

Pos terkait