Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan

Bandar Lampung, Lensa Pos NTB – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Rakornas mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB”.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.

Dalam sambutannya, Muhammad Awaluddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sebanyak 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih menunggak pajak.

“Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, integrasi data menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga berbagai informasi pendukung lainnya, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah.

“Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Menurut Fatoni, pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui inovasi, kolaborasi, dan penguatan sinergi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan pelayanan, kinerja Samsat diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, diharapkan sinergi yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional mampu mempercepat transformasi pelayanan Samsat yang terintegrasi, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah demi mendukung pembangunan nasional. (Tim)

Pos terkait