Kasat Lantas Polres Bima Kota Pastikan Informasi Razia Pajak Kendaraan di SPBU Mulai 1 Agustus 2026 adalah HOAKS!

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait narasi bahwa mulai 1 Agustus 2026 akan ada petugas Samsat dan Polisi Lalu Lintas yang berjaga di setiap SPBU untuk memeriksa pajak kendaraan dan melakukan penilangan.

Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K, menegaskan bahwa informasi yang beredar melalui gambar tersebut tidak benar atau hoaks.Menurutnya, hingga saat ini tidak ada perintah ataupun kebijakan resmi dari Mabes Polri maupun Polda NTB yang menginstruksikan pelaksanaan pemeriksaan atau razia pajak kendaraan di seluruh SPBU.”Tidak ada perintah seperti itu, baik dari Mabes maupun Polda. Itu hoaks,” tegas IPTU Pulung Anggara kepada Lensa Pos NTB, Jumat malam (31/7/2026).

Kasat Lantas juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan informasi yang belum jelas sumbernya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.”Jangan sampai masyarakat termakan hoaks. Nanti masyarakat malah takut datang ke SPBU,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian tidak pernah melakukan penjagaan ataupun razia rutin di SPBU sebagaimana digambarkan dalam poster yang beredar luas di media sosial.”Mana ada polisi ngepam razia di SPBU, Pak,” katanya.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya kepada orang lain. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kepanikan dan kesalahpahaman di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan tetap tertib membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, informasi mengenai kebijakan maupun operasi kepolisian harus dipastikan berasal dari kanal resmi pemerintah, Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau instansi terkait. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait