Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Jakarta, Lensa Pos NTB – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan yang turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo beserta jajaran Kementerian PANRB itu membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional pemerintah.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyampaikan dukungannya terhadap transformasi layanan Samsat yang saat ini terus didorong Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan. Menurutnya, peningkatan kepatuhan masyarakat akan lebih efektif apabila dibarengi dengan penyederhanaan layanan, penguatan pengalaman pengguna (customer experience), serta komunikasi publik yang lebih masif mengenai manfaat perlindungan yang diberikan.

“Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses, memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” ujar Purwadi.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bermotor tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari perlindungan sosial dan keselamatan masyarakat.Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa Jasa Raharja menjalankan amanah negara melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, pengelolaan SWDKLLJ, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Samsat yang terintegrasi.

Menurutnya, implementasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transformasi Samsat yang lebih modern, digital, dan berorientasi pada kemudahan pelayanan masyarakat.”Jasa Raharja menjalankan fungsi sebagai first payer sesuai ketentuan koordinasi manfaat, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan.

Karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat,” jelas Awaluddin.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas berasal dari kelompok usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Oleh sebab itu, keberlanjutan dana SWDKLLJ sangat penting agar negara dapat terus memberikan santunan dan perlindungan dasar kepada korban beserta keluarganya.

Dalam pemaparannya, Jasa Raharja juga menyampaikan bahwa hingga Juni 2026 tingkat kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor secara nasional baru mencapai 46,28 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya potensi kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang sehingga membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Muhammad Awaluddin menilai audiensi bersama Kementerian PANRB merupakan langkah strategis dalam menyempurnakan berbagai strategi peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, termasuk memperkuat edukasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, meningkatkan kualitas layanan Samsat, serta memperluas dukungan dari lingkungan ASN dan instansi pemerintah.

“ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan. Selain jumlahnya yang signifikan, kelompok ini juga memiliki posisi sebagai role model yang dapat memberikan keteladanan dalam tertib administrasi kendaraan bermotor,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya penyempurnaan kajian peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, penguatan komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, pendalaman strategi pembayaran digital melalui penyederhanaan alur layanan, serta penyiapan koordinasi lanjutan terkait peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan kendaraan dinas pemerintah.

Melalui sinergi ini, Jasa Raharja berharap transformasi layanan Samsat semakin mudah, cepat, digital, dan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Tim Lensa Pos NTB)

Pos terkait