Kota Bima, Lensa Pos NTB — Polres Bima Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menginisiasi Memorandum of Understanding (MoU) Kemitraan Keselamatan Jalan bersama sejumlah stakeholder, sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani troublespot dan blackspot atau titik rawan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Polres Bima Kota, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Jasa Raharja Bima Bramantio Hadi Prasetyo, Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima I Gusti Ngurah Ary Mayanugraha, serta unsur Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait.
Kolaborasi ini diarahkan untuk membangun kemitraan keselamatan jalan yang terpadu dan berkelanjutan. Dalam konsep Kolaborasi Stakeholder kemitraan keselamatan jalan dilaksanakan melalui forum yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, badan usaha, fasilitas kesehatan, akademisi, komunitas dan pemangku kepentingan lainnya sesuai kebutuhan.
Masing-masing pihak diharapkan mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Langkah kolaborasi yang disiapkan meliputi rapat koordinasi berkala untuk menetapkan masalah prioritas dan rencana aksi, dilanjutkan survei gabungan pada lokasi yang dianggap rawan kecelakaan.
Hasil survei selanjutnya menjadi dasar penyusunan matriks rencana aksi sekaligus pembagian tanggung jawab antarinstansi.
Selain penanganan langsung di lokasi, kerja sama juga mencakup publikasi dan komunikasi keselamatan jalan secara terkoordinasi. Setiap intervensi yang dilakukan akan dievaluasi untuk mengetahui capaian dan menentukan langkah tindak lanjut, sehingga penanganan titik rawan kecelakaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Melalui inisiatif Polres Bima Kota melalui Satlantas tersebut, sinergi bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, BPJS Kesehatan dan stakeholder lainnya diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan keselamatan jalan yang terpadu. Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan, mempercepat penanganan lokasi rawan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. (Editor: Abdul Syukur)
