Disnakertrans dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN Pekerja di Kabupaten Bima

Bima, Lensa Pos NTB – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima bersama BPJS Kesehatan Cabang Bima memperkuat sinergi dalam memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kepatuhan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bima.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disnakertrans Kabupaten Bima dan BPJS Kesehatan Cabang Bima tentang perluasan cakupan kepesertaan dan kepatuhan penyelenggara JKN di wilayah Kabupaten Bima.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui PKS tersebut, kedua pihak mendorong perluasan kepesertaan JKN sekaligus meningkatkan kepatuhan badan usaha maupun penyelenggara terkait dalam memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.Selain memperluas cakupan kepesertaan, sinergi ini juga diarahkan untuk membantu penyelesaian berbagai bentuk ketidakpatuhan dalam penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan.

Langkah tersebut dinilai penting agar hak pekerja atas perlindungan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal.BPJS Kesehatan Cabang Bima bersama Disnakertrans Kabupaten Bima akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam melakukan pemantauan, pembinaan serta penyelesaian permasalahan kepesertaan JKN.

Dengan demikian, perlindungan kesehatan bagi pekerja di Kabupaten Bima diharapkan semakin luas dan tepat sasaran.Kerja sama tersebut sekaligus menegaskan komitmen kedua institusi untuk memastikan pelaksanaan program JKN berjalan sesuai regulasi, sehingga pekerja dapat memperoleh hak atas jaminan sosial di bidang kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. (Tim)

Pos terkait