Rutan Raba Bersih dari Narkoba, Hasil Geledah dan Tes Urine Nihil

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba memastikan lingkungan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Hal itu diketahui setelah petugas melakukan penggeledahan badan dan hunian WBP, Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Kegiatan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, Kepolisian, TNI, serta Brimob NTB.

Dari pihak kepolisian, kegiatan dihadiri Kapolsek Rasanae Timur Polres Bima Kota IPDA Eka Turkiani bersama anggota. Sementara itu, personel TNI dari Kodim 1608/Bima dan Brimob NTB turut terlibat dalam pelaksanaan penggeledahan.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Raba, Muhamad Yaser, S.Tr.Pas. Petugas melakukan pemeriksaan badan WBP dan sejumlah bagian hunian untuk memastikan tidak terdapat narkoba maupun barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan.

Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Raba dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya penggeledahan, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine yang dilakukan oleh BNNK Bima. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap WBP dan pegawai Rutan sebagai bagian dari upaya pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkotika.Hasil tes urine seluruh peserta yang diperiksa dinyatakan negatif.

Dalam kegiatan tersebut, BNNK Bima hadir melalui Dr. Maya Fatfa Lestari, Andi Kurniawan, A.Md.Kep., Rahadi, SH., dan M. Al Asy Ari, S.I.Kom.Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bersama Rutan Raba dan seluruh unsur yang terlibat untuk memperkuat pengawasan serta membangun lingkungan Rutan yang aman dan bersih dari narkoba. Sinergi lintas instansi diharapkan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (Editor: Abdul Syukur, ST)

Pos terkait