Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Ungkap Potensi Zakat, Strategi dan Transparansi di Podcast Lensa Pos NTB

Kabupaten Bima, Lensa Pos NTB — Potensi zakat di Kabupaten Bima menjadi salah satu pembahasan utama dalam podcast Lensa Pos NTB Channel bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima, Drs. A. Zubair H. Ar, M.Si. Podcast tersebut dipandu oleh Abdul Syukur, ST, yang menggali sejumlah isu strategis terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Bima.

Dalam dialog tersebut, Drs. A. Zubair H. Ar, M.Si. memaparkan bahwa Kabupaten Bima memiliki potensi zakat yang sangat besar. Dari total sekitar 547.681 jiwa penduduk Kabupaten Bima, sekitar 542.571 jiwa atau 99,6 persen merupakan masyarakat Muslim. Besarnya jumlah penduduk Muslim tersebut menjadi salah satu potensi penting yang perlu dikelola secara optimal untuk memperkuat peran zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bima juga membahas strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, khususnya BAZNAS. Menurutnya, optimalisasi zakat tidak hanya berkaitan dengan besarnya jumlah dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga bagaimana membangun pemahaman masyarakat bahwa zakat yang dikelola secara kelembagaan dapat disalurkan secara lebih terarah, terencana dan tepat sasaran kepada para mustahik.

Hal penting lainnya yang menjadi sorotan dalam podcast adalah kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan tersebut. Karena itu, keterbukaan mengenai penghimpunan, pengelolaan hingga pendistribusian zakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya BAZNAS dalam menjalankan amanah umat.

Podcast Lensa Pos NTB Channel ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan arah kepengurusan baru BAZNAS Kabupaten Bima. Drs. A. Zubair H. Ar, M.Si. bersama jajaran komisioner BAZNAS Kabupaten Bima baru dilantik oleh Bupati Bima pada 4 Oktober 2026. Melalui dialog tersebut, masyarakat diajak untuk melihat zakat tidak hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai potensi besar dalam memperkuat kepedulian sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Editor: Abdul Syukur, ST)

Pos terkait