Oleh : Andi Fardian, M.A., Ph.D. (Cand.)
Pengamat Sosial Politik.
Kita, orang Dompu, sebenarnya tidak kekurangan orang pintar. Hanya saja yang kurang adalah orang-orang yang mampu berinovasi untuk kemajuan Dompu. Pintar saja tidak cukup. Pintar hanya pada tataran ide dan gagasan di kepala, tapi kalau tidak realisasikan, hanya akan menjadi kata benda yang mengendap. Karena itu perlu orang-orang yang berani mewujudnyatakan apa yang mereka omongkan menjadi sebuah langkah nyata.
Problem klasik kita orang Dompu sejak dulu adalah banyak calon pemimpin pintar dan membawa diskursus harapan baru, tapi hampir tidak ada yang mampu berinovasi. Pada musim kampanye politik, mereka kerap menggunakan terminologi “Kami akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.” Dalam kajian ecosociopolitic, kalimcat tersebut adalah kalimat yang absurd dan tidak jelas maknanya. Itu adalah harapan yang tidak terukur. Ketika calon-calon pemimpin itu ditanya lebih lanjut, langkah apa yang akan Anda lakukan untuk mewujudkan kesejahteraan itu, mereka akan memberi jawaban template akan melakukan banyak sekali hal yang sebenarnya mereka yakin tidak akan mampu mewujudkannya. Kalimat-kalimat kampanye absurd tersebut tidak laku lagi pada masyarakat yang berani menuntut kejelasan.
Tapi, dalam masyarakat yang literasi politiknya belum memadai, kalimat itu sangat mudah memperdaya. Namun, kalimat tersebut tidak akan berlaku pada masyarakat yang memiliki literasi kritis, yang terbiasa menuntut kejelasan indikator, tahapan implementasi, serta ukuran keberhasilan yang konkret. Kalimat-kalimat kampanye yang utopis tidak lagi mampu mempesona masyarakat yang kritis. Nah, sekarang, pertanyaannya adalah kita, orang Dompu masuk dalam kategori yang mana? Yang mudah terperdaya dengan kalimat-kalimat yang absurd atau yang sudah kritis? Tidak usah dijawab, tapi ada baiknya pertanyaan tersebut kita jadikan sebagai bahan refleksi diri dalam memilih pemimpin-pemimpin kita di masa yang akan datang.
Persoalan lain kita di Dompu adalah birokrasi kita juga minim inovasi. Kita selalu menjadikan keterbatasan anggaran sebagai kambing hitam atau pembenaran atas ketidakmampuan kita dalam berinovasi. Misal, ketika kita tidak mampu membuat kegiatan-kegiatan kepariwisataan yang inovatif, jawaban yang selalu kita sampaikan adalah “Dinas Pariwisata keterbatasan anggaran.” Ketika kualitas pendidikan kita rendah dan tidak mampu bersaing dengan daerah lain, yang selalu kita sampaikan adalah “Dinas Pendidikan saat ini anggarannya terbatas.” Ketika indeks literasi kita berada di papan bawah, yang selalu kita salahkan adalah “Dinas Perpustakaan dan Arsip tidak punya anggaran yang cukup untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang relevan.” Ketika kita tidak mampu melakukan reintegrasi sosial bagi pekerja-pekerja migran, kita akan selalu mencari alasan, “Dinas sosial saat ini sedang efisiensi anggaran.”
Ketika sapi-sapi berkeliaran di taman kota Dompu, mungkin yang kita akan salahkan adalah dinas lingkungan hidup atau dinas pertamanan tidak punya cukup anggaran yang mengusir sapi-sapi itu. Kita kerap mengalami cacat pikir atau logical fallacy. Sejak dulu, sejak kami SMP sampai sekarang, keterbatasan anggaran adalah yang paling sering kita salahkan ketika kita tidak mampu berinovasi. Bapak dan ibu yang terlibat dalam birokrasi, seharusnya tidak perlu tersinggung dengan kritik ini. Sebab, ini adalah kritik untuk kita semua. Ini otokritik. Mari jadikan ini sebagai pengingat diri dan masukan, bahwa daerah kita ini butuh inovasi dan kebaruan dalam setiap denyut nadi pembangunan Dompu.
Kita, masyarakat pun juga begitu. Kita sangat minim berinovasi. Pekerjaan kita yang buruk adalah selalu menunggu pemerintah daerah bergerak. Yang terjadi adalah saling menunggu, dan ujung-ujungnya saling menyalahkan. Apa akibatnya? Kita menjadi daerah dan masyarakat yang tidak kunjung berkembang. Contoh: Ranggo, sebagai salah satu desa tertua di Dompu seharusnya mempunyai nilai jual sebagai desa budaya sekaligus desa wisata. Tapi karena kepala desa dan masyarakat Ranggo saling menunggu dan minim inovasi, potensi Ranggo yang seharusnya bisa menjadi katalisator ekonomi masyarakat, tidak kunjung terwujud. Desa-desa lain juga seperti itu. Kita sangat malas berinovasi.
Apa solusinya? Semboyan “Nggahi Rawi Pahu” adalah modal sosial “ke-dompu-an” yang sangat besar dan bernilai untuk kita praktikkan dalam kehidupan kolektif kita sebagai orang Dompu untuk berinovasi. Selama ini, kita kebanyakan “nggahi” ketimbang “rawi”. Kalau tidak ada “rawi”, jangan harap kita bisa menghasilkan sesuatu yang ber-“pahu”.
Berikut adalah beberapa inovasi ke-dompu-an yang saya usulkan agar kita dan pola pikir kita berubah dan berinovatif. Pertama, Gerakan “1 Desa 1 Inovasi Nyata”. Gerakan ini mendorong setiap desa di Dompu untuk tidak lagi sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi melahirkan minimal satu inovasi nyata setiap tahun berbasis potensi lokal, baik di sektor pertanian, pariwisata, UMKM, maupun budaya. Caranya? setiap desa wajib menyusun proposal inovasi, mendapatkan pendampingan, lalu mempresentasikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat. Keberhasilannya dapat diukur dari jumlah inovasi yang benar-benar dijalankan, persentase inovasi yang bertahan lebih dari satu tahun, serta peningkatan pendapatan masyarakat atau desa dari program tersebut. Dengan cara ini, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan aktor utama perubahan.
Kedua, Dashboard Kinerja Pembangunan Dompu (Terbuka & Digital). Inovasi ini bertujuan mengakhiri praktik janji politik yang abstrak dengan menghadirkan sistem transparansi berbasis data yang bisa diakses publik. Melalui dashboard digital, seluruh program pemerintah ditampilkan secara terbuka, mulai dari target, tahapan pelaksanaan, hingga capaian yang telah diraih, dan diperbarui secara berkala. Keberhasilannya dapat diukur dari seberapa banyak program yang memiliki indikator jelas, tingkat ketercapaian target yang ditampilkan secara kuantitatif, serta jumlah masyarakat yang mengakses dan memanfaatkan informasi tersebut. Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak lagi bergantung pada retorika, melainkan pada data yang bisa diuji dan dipertanggungjawabkan.
Ketiga, Inkubator Inovasi Pemuda Dompu. Program ini dirancang untuk mengubah pola pikir generasi muda dari sekadar pencari kerja menjadi pencipta solusi. Melalui kompetisi ide inovatif yang diadakan secara rutin, pemuda didorong untuk mengajukan gagasan yang relevan dengan persoalan lokal, kemudian diberikan pendanaan awal dan pendampingan intensif selama beberapa bulan. Keberhasilan program ini dapat diukur dari jumlah ide yang masuk, jumlah inovasi yang berhasil diwujudkan menjadi produk atau usaha nyata, serta persentase inovasi yang mampu bertahan dan menghasilkan nilai ekonomi.
Keempat, Program “Rawi Pahu Index” (Indeks Aksi Nyata Dompu). Program ini merupakan upaya sistematis untuk menerjemahkan nilai lokal “Nggahi Rawi Pahu” ke dalam indikator yang terukur dan dapat dievaluasi. Indeks ini menilai kinerja desa, instansi, dan komunitas berdasarkan aksi nyata yang dilakukan, bukan sekadar rencana atau wacana, dengan mempertimbangkan aspek jumlah kegiatan, dampak langsung kepada masyarakat, dan konsistensi pelaksanaan. Hasil penilaian dipublikasikan secara terbuka setiap tahun untuk menciptakan budaya kompetisi yang sehat dan akuntabel. Keberhasilannya dapat diukur dari peningkatan skor indeks dari waktu ke waktu, jumlah kegiatan yang berdampak nyata, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Jadi, “kerja nyata” menjadi standar baru dalam menilai kemajuan Dompu.
Seharusnya keempat hal di atas rasa-rasanya tidak sulit untuk dilakukan. Tapi kembali lagi, apakah pemimpin-pemimpin di Dompu memiliki political will untuk mewujudkannya. Jika inovasi-inovasi sederhana tapi terukur ini bisa kita mulai, maka Dompu tidak lagi dikenal sebagai daerah yang kaya potensi tapi miskin inovasi, melainkan sebagai daerah yang mampu membuktikan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang dikerjakan secara konsisten. Selamat Lebaran dan semoga kita mulai berinovasi. (**)
