Dandim 1608/ Bima Pimpin Pemusnahan Senpi Rakitan Hasil Operasi Teritorial TNI Tahun 2025

Bima, Lensa Pos NTB – Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima memusnahkan sejumlah senjata api (senpi) rakitan hasil operasi penggalangan teritorial tahun 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 1608/Bima, Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc, di Makodim 1608/Bima, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Senin pagi (20/4/2026).

Pemusnahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 10.55 Wita ini menjadi simbol keseriusan TNI dalam menekan peredaran senjata ilegal yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 25 undangan dari unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Bima, aparat penegak hukum, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, SE, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah, SH., MH, Kepala Rutan Raba Tajudinur, A.Md.IP, SH, serta para tokoh lintas lembaga dan organisasi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Pasi Intel Kodim 1608/Bima, kemudian dilanjutkan pemaparan hasil operasi penggalangan teritorial oleh Kapten Inf. Bambang Herwanto. Dalam laporannya, disebutkan bahwa senpi rakitan yang berhasil diamankan berasal dari sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Bima, yakni Kecamatan Monta sebanyak 5 pucuk, Kecamatan Sape 1 pucuk, dan Kecamatan Woha 4 pucuk.

Usai sesi foto bersama, proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bima, kemudian dilanjutkan oleh para tamu undangan lainnya. Seluruh senjata api rakitan tersebut dimusnahkan di lokasi dengan pengamanan ketat.Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi teritorial yang dilaksanakan Kodim 1608/Bima sepanjang tahun 2025.

Operasi tersebut menyasar wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi konflik sosial akibat kepemilikan senjata api rakitan oleh masyarakat.Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa peredaran senjata ilegal tidak akan diberi ruang. Dengan dimusnahkannya senpi rakitan hasil operasi tersebut, diharapkan situasi keamanan di Bima semakin kondusif, serta mampu mencegah potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat luas. (TIM/ Pendim Bima)

Pos terkait