Jakarta, Lensa Pos NTB – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, jajaran Direksi Jasa Raharja, serta pengurus SPJR di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kiprah Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade konsisten menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Menurutnya, hubungan industrial yang baik tidak hanya menciptakan keharmonisan, tetapi juga harus mampu melahirkan kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Yassierli juga menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja, yakni terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat transformasi digital untuk mendukung produktivitas dan efisiensi perusahaan, serta memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
Ia menilai ketiga agenda tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan perusahaan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa PKB Tahun 2026 bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja.
Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen strategis yang lahir dari dialog konstruktif, saling menghormati, serta semangat mencari solusi bersama guna mendukung transformasi perusahaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.Awaluddin menambahkan, transformasi digital yang terus dilakukan Jasa Raharja diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyerahan santunan yang cepat dan tepat, tetapi juga melalui berbagai program pencegahan kecelakaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR), Saleh Ibrahim, menegaskan bahwa serikat pekerja berkomitmen mendukung kemajuan perusahaan melalui peningkatan kontribusi dan kinerja seluruh anggota.
Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026 ini, manajemen dan serikat pekerja sepakat memperkuat kemitraan dalam mewujudkan hubungan industrial yang inklusif, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung transformasi Jasa Raharja sebagai perusahaan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. (Tim)
