Distribusi Zakat Konsumtif di Kecamatan Rasanae Barat, H. Rum: Beramal Harus Dipaksakan

Lensa Pos NTB, Kota Bima – Penjabat Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT, pagi ini Jumat (7/6/2024), menghadiri sekaligus menyerahkan zakat konsumtif bagi Fakir Miskin, guru ngaji dan duda/janda se Kecamatan Rasanae Barat.

Zakat Konsumtif yang diberikan kepada 210 orang penerima manfaat berasal dari zakat ASN Kota Bima yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima.

Acara yang dihelat di halaman Kantor Camat Rasanae Barat dihadiri pula Ketua Baznas Kota Bima beserta Pengurus, Camat Rasanae Barat,

Ketua Baznas Kota Bima H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM menyampaikan bahwa pendistribusian zakat konsumtif di Kecamatan Rasanae Barat ini, diperuntukkan bagi fakir miskin, guru ngaji dan janda/duda sejumlah 210 orang, dengan nilai Rp. 200 ribu per orang, jadi total senilai Rp. 42 juta.

H. Nurdin menjelaskan bahwa zakat konsumtif ini berasal dari zakat para ASN se Kota Bima. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi Penerima manfaat, ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua Baznas Kota Bima juga menyampaikan bahwa Kecamatan Rasanae Barat merupakan Kecamatan yang terbesar dalam penyetoran zakat bagi ASN.

Sementara itu, Pj. Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT mengapresiasi kepada Baznas Kota Bima, yang menyalurkan dana zakat untuk masyarakat miskin di Kota Bima. H. Rum mengajak masyarakat terutama ASN untuk menyadari kewajiban mengeluarkan zakat. Menurut H. Rum bahwa amalan itu harus dipaksakan. Jangan pernah takut untuk mengeluarkan zakat, pesan H. Rum. (SUKUR)

Pos terkait

banner 468x60