Lensa Pos NTB, Kota Bima – Pasca Pilkada serentak Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Rabu 27 November 2024. Masing-masing Pasangan Calon Nomor 1 H. A. Rahman H. Abidin – Feri Sofyan, SH dan Paslon Nomor 2 Ir. H. Mohammad Rum, MT – Hj. Mutmainnah, SH saling mengklaim telah memperoleh suara signifikan dan unggul dalam Pilkada Kota Bima.
Beberapa lembaga survey pun merilis hasil perolehan suara dari masing-masing Paslon pada Pilkada Kota Bima, bahkan laman resmi KPU Pusat www.kpu.co.id juga telah mengeluarkan hasil rekapan sementara untuk Pilkada Kota Bima.
Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Kota Bima Amirul Mukminin selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih parmas dan SDM) menjelaskan, bahwa KPU Kota Bima tidak pernah mengeluarkan hasil rekapan apapun terkait hasil Pilkada serentak Kota Bima tahun 2024.
Adapun hasil rekapan sementara melalui laman resmi KPU pusat, itu merupakan gambaran data sementara dari hasil kerja sistim, berdasarkan laporan si Rekap hasil Pilkada serentak di masing-masing wilayah di seluruh Indonesia.
Sekali lagi saya tegaskan tambah Mukmin, hasil rekapan sementara oleh KPU pusat tidak bisa dijadikan rujukan hasil perolehan suara Paslon pada Pilkada. “Jangan dulu mengklaim menang”, Masyarakat mohon untuk menunggu tahapan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat PPK hingga KPU, tegasnya.
Adapun tahapan dan jadwal rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai besok, hari Jum’at tanggal 29 November 2024. Sedangkan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada tanggal 3 Desember 2024 terang Mukmin. (LP.NTB/01)