Kabupaten Bima, Lensa Pos NTB — Amanah baru, semangat baru, dan komitmen lebih kuat untuk umat! Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima, Drs. A. Zubair H. AR, memperkenalkan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031 dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taqwa, Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031 tersebut berdasarkan Berita Acara Hasil Keputusan Rapat Pleno Nomor: 012/Pansel-BAZNAS/X/2026, dan dilantik Bupati Bima Ady Mahyudi, SE pada tanggal 4 Oktober 2026 lalu.
Dalam susunan tersebut, Drs. A. Zubair H. AR dipercaya sebagai Ketua, didampingi H. Hamid, SH., sebagai Wakil Ketua I; Ahmadin, SH., LLM., sebagai Wakil Ketua II; Drs. H. Fahrir sebagai Wakil Ketua III; serta Wahidin, S.HI., sebagai Wakil Ketua IV.
Perkenalan jajaran pimpinan baru ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Bima. Dengan terbentuknya kepemimpinan periode baru, BAZNAS diharapkan semakin optimal dalam menghimpun serta menyalurkan dana umat kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran jajaran pimpinan baru juga diharapkan membawa semangat pembaruan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kepercayaan para muzaki, serta memperluas manfaat zakat bagi mustahik. Pengelolaan yang amanah, transparan, dan profesional menjadi aspek penting agar zakat dapat berkontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendorong peningkatan kesejahteraan umat.
Melalui kepemimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Dengan dukungan berbagai pihak serta sinergi bersama pemerintah dan masyarakat, BAZNAS Kabupaten Bima diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Bima. (Editor: Abdul Syukur, ST)








