Lensa Pos NTB, Kota Bima – Lurah Manggemaci, Hidayat,S.Pd menindak tegas aksi Waria (wanita alias pria) yang akan menggelar hiburan di RT. 01 RW. 01 Lingkungan Manggemaci Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima NTB, Jumat (5/1/2024).
Hidayat menilai hiburan yang di promotori oleh Waria bernama Hermansyah alias Tamara ini, justru akan menimbulkan keresahan warga, apalagi ini hari Jumat. Lurah mengakui hiburan yang dilaksanakan di wilayahnya ini sama sekali tidak ada koordinasi dan ijin kepada Pihak Pemerintah Kelurahan, namun Ia hanya melihat melalui pamflet dan brosur, bahwa Tamara dkk akan menggelar hiburan untuk merayakan ulang tahun.
Atas dasar itu, Lurah Manggemaci langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Manggemaci agar menghentikan aktifitas Waria tersebut. Sebelumnya Lurah Manggemaci juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua FUI (Forum Ummat Islam) Kota Bima, Kepala Bakesbangpol dan Satpol PP Kota Bima.
Aksi pembubaran paksa oleh aparat di lokasi diterima baik oleh Para Waria yang dipimpin Hermansyah/Tamara. Secara sadar Tamara juga telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak melaksanakan kegiatan semacam itu lagi.
Berikut poin pernyataan sikap Tamara yang dibuat secara tertulis, antara lain menyatakan sesungguh-sungguhnya bahwa tidak akan mengulangi kembali mengadakan kegiatan” Brithday Party” seperti yang terjadi sekarang ini, yang berakibat meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat khususnya kelurahan manggemaci dan kota bima pada umumnya. Dan berjanji akan merubah acara hura-hura tersebut dengan menjadikan acara “Do’a Syukuran keluarga” atas bertambahnya umur, ungkap Tamara dalam pernyataannya. (TIM)