Lensa Pos NTB, Jakarta – Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedy mengatakan Operasi Keselamatan 2024 bakal digelar mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Pelaksanaan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Menurut Kombes Pol. Eddy Djunaedy terdapat 11 (sebelas) pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Pertama berkendara sembari main ponsel, Kedua pengemudi atau pengendara di bawah umur, Ketiga berboncengan lebih dari satu orang di motor, Keempat pengendara yang tak memakai helm SNI.
Kelima pengemudi yang tak pakai sabuk pengaman, Keenam melawan arus lalu lintas, Ketujuh berkendara melebihi batas kecepatan, Kedelapan memakai knalpot yang tak sesuai standar, Kesembilan kendaraan melebihi muatan dan penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, kesepuluh berkendara dalam pengaruh alkohol, kesebelas penggunaan plat nomor khusus palsu.
Dia mengatakan, seluruh pelanggaran itu akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran. Dia mengimbau kepada para pengendara untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada. “Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” katanya. (TIM Korlantas Polri)