Lensa Pos NTB, Bima – Konflik sosial kedua Desa di wilayah hukum Polres Bima Polda NTB, yakni Desa Penapali dan Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berujung Damai/islah.
Kesepatakan Damai kedua Desa tersebut, tentu peran besar jajaran kepolisian yang selama ini siang dan malam melakukan pendekatan persuasif dan intens melaksanakan Patroli dialogis di dua Desa tersebut.
Alhasil warga Desa Penapali dan warga Desa Dadibou, hari ini, senin (8/4/2024), menyatakan kata sepakat untuk berdamai. Kesepakatan perdamaian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE, M.I.P dan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK. sekira pukul 11.30. WIT di Lobby Pemkab Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kesadaran masyarakat ke-dua desa melaksanakan kesepakatan perdamaian.
Saya selaku Kapolres Bima mengapresiasi kesadaran dan berterima kasih atas kesadaran seluruh lapisan masyarakat ke-dua desa yang dengan penuh kesadaran menyatakan kesepakatan perdamaian atas selisih paham yang terjadi beberapa waktu lalu”. Ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima itu juga, mengajak masyarakat yang hadir agar ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memerangi Peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima.
Mari kita jadikan Narkoba sebagai musuh yang wajib kita perangi bersama, bantu kami berikan informasi supaya kami tindak lanjuti pernyataan Kapolres itu sambut Tepuk tangan dan teriakan setuju oleh masyarakat
*Perangi Narkoba Demi Generasi Penerus Bangsa Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini”. Tegas Kapolres.
Ditambahkannya, kedepan apa bila ada permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar menghubungi bhabinkamtibmas, Babinsa dan bisa langsung mendatangi Polsek terdekat untuk dicarikan solusinya sehingga tidak meluas.
Senada Dengan Itu, Bupati Hj. Indah Damayanti Putri SE, M.iP., menyampaikan terima kasih, atas kehadiran keluarga besar dari kedua desa: Desa Penapali dan Desa Dadibou.
Dengan penuh rasa budi luhur, niat bersama untuk menyatukan diri dalam kebersamaan. Terutama menjaga kondusifitas, keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan.
“Sehingga tumbuh rasa kesadaran dari diri mereka sendiri-sendiri, yang bersepakat menjaga kondusifitas dan (berkomitmen, red) tidak lagi terjadi konflik seperti sebelumnya,” ucap Hj. Indah Damayanti Putri SE., M.iP.
“Jika ada potensi-potensi itu lagi, untuk secepatnya serahkan ke penegak hukum,” timpalnya.
Ha itu juga disampaikan oleh Kepala Desa, yang mengucapkan terimakasihnya kepada Kepolisian Resor Bima dan Pemkab Bima yang telah melakukan langkah langkah positif sehingga pada hari ini kedua Desa menyatakan sepakat untuk Berdamai. (TIM)