Lensa Pos NTB, Bima – Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial ES (L/21) luka menganga di pergelangan tangan kirinya akibat terkena senjata tajam yang dilakukan oleh MJ (L/19) keduanya merupakan warga Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Penganiayaan itu terjadi tepat nya di cabang desa nggembe/pertigaan menuju dusun jala desa nggembe pada Rabu 10/04/24 Sekira Pukul 15.35.Wita sore kemarin.
Dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka kejadian itu awalnya Korban bersama pelaku dan beberapa temannya s melakukan pesta miras di cabang desa Ngembe/pertigaan yang menuju dusun jala,
Namun pada saat asyik pesta miras korban dan pelaku sempat cek cok adu mulut sehingga pelaku yang sudah mabuk miras merasa tersinggung dan mengambil kapak salah satu rekannya yang tidak jauh dari TKP.
Setelah pelaku langsung membacok pergelangan tangan kiri bagian depan korban usai melukai korban, Pelaku kabur menuju Kecamatan Soromandi menggunakan sepeda motor.
Tidak lama kemudian kejadian tersebut terdengar oleh orang tua korban dan melaporkannya ke Mapolsek Bolo dan korban dilarikan ke PKM Bolo guna mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin bersama Personelnya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Lima jam kemudian tepatnya pukul 21.00. pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolsek Bolo.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK. MIK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan setelah di buru selama Jam.
“Lima jam pelaku kami buru dan berhasil kami ringkus dan saat ini diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut” Kata Kapolres Mengutip Adib. (TIM)