Dinas Koperindag Kota Bima Gelar Diklat Bagi Pengawas dan Pengurus Koperasi Tahun 2024

Lensa Pos NTB, Kota Bima – Penjabat Wali Kota Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Muhtar, MH membuka secara resmi Diklat Teknik Penyusunan Laporan Keuangan dan Diklat Teknik Analisa Laporan tahun anggaran 2024.

Acara yang bertempat di Aula PLUT Kota Bima, Rabu (19/6/2024) dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Ir. H. Tafsir, Kepala DPMPTSP Kota Bima, dan Peserta Diklat yang terdiri dari Pengawas serta Pengurus Koperasi.

Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Ir. H. Tafsir menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Diklat Teknik Analisa Laporan Keuangan bagi Pengawas Koperasi dan Diklat Teknik Penyusunan Laporan Keuangan bagi Pengurus Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mendalami aturan-aturan terkait perkoperasian, sehingga Pengurus dan Pengawas Koperasi dapat lebih meningkatkan citra dan kredibilitas kegiatan usaha simpan pinjam oleh Koperasi sebagai lembaga keuangan yang mampu mengelola kegiatan usaha simpan pinjam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini lanjut H. Tafsir, dilaksanakan selama 3 hari, yakni tanggal 19 – 21 Juni 2024. Adapun peserta sejumlah masing-masing 25 orang terdiri dari unsur pengurus dan pengawas Koperasi di Kota Bima.

Anggaran untuk kegiatan dimaksud bersumber dari dana DAK non fisik Kemenkop dan UKM RI tahun anggaran 2024 yang tertuang dalam DPA Dinas Koperindag Kota Bima tahun anggaran 2024.

Sementara itu, Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar, MH dalam sambutannya berharap kegiatan Diklat ini memberi manfaat dan penahanan yang baik bagi pengurus dan pengawas dalam mengelola Koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi No. 2 tahun 2024.

Menurut Sekda, Program Kementerian Koperasi dan UKM dirasakan telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan menggerakkan ekonomi sektor riil. Lebih jauh melalui program ini diharapkan dapat tumbuh beragam lapangan usaha lahirnya Koperasi baru yang mandiri dan mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan modal anggota dan masyarakat.

Saya ingatkan bagi peserta Diklat, tambah Sekda, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mendapatkan ilmu dan ketrampilan, guna mengembangkan usaha Koperasi agar lebih maju dan berkembang, tutup Sekda. (LP.NTB/01)

Pos terkait

banner 468x60