Tahun 2025, RSUD Kota Bima Akan Direlokasi di Eks Kantor Wali Kota, Ini Alasannya

Lensa Pos NTB, Kota Bima – Pemerintah Kota Bima di Tahun 2025, akan segera melaksanakan relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, pemindahan RSUD Kota Bima rencananya berlokasi di Eks Kantor Wali Kota Bima, demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, S.Sos, M.Kes kepada Lensa Pos di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024).

Kadis Kesehatan Kota Bima Ahmad, S.Sos, M.Kes menjelaskan, terkait adanya rencana relokasi RSUD Kota Bima, karena memang pertimbangannya, yang pertama bahwa kondisi RSUD Kota Bima lokasinya berada di bantaran sungai, sehingga setiap tahun jadi langganan banjir. Yang kedua RSUD Kota Bima sesungguhnya ditingkatkan dari Puskesmas Perawatan, sehingga luas lokasi tersebut tidak memungkinkan, luas hanya setengah hektar, jadi untuk pengembangan Rumah Sakit itu sangat sulit dilakukan, terang Kadis.

Dengan dua poin itulah, sebagai dasar alasan kami di Kemendagri dan di Kemenkes RI harus segera melaksanakan relokasi Rumah Sakit tersebut, ungkap Ahmad.

Untuk penambahan tenaga Dokter Spesialis, lanjut Kadis, nanti ada Program KJSU (Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-nefrologi. Karena yang menjadi Lokus Program KJSU yakni RSUD Kota Bima, terang Ahmad.

Sementara untuk Peralatan Medis/ Alat Kesehatan (Alkes), menurut Kadis Kesehatan akan ditambah, begitu juga dengan SDM yang lain disesuaikan dengan klasifikasi RSUD, karena nantinya RSUD Kota Bima akan ditingkatkan menjadi RSUD Tipe C.

Saya berharap, mudah-mudahan Pemerintah Pusat komit, bahwa di tahun 2025 segera membangun RSUD Kota Bima, tentunya dengan dukungan dana yang ada di Pusat. Walaupun harus ada juga kontribusi dari Daerah, artinya Daerah harus mempersiapkan lahan dan DED.

Disamping itu Daerah juga harus mempersiapkan dana sharing, seperti menyiapkan UGD/IGD, Poli Dasar, dan sebagainya. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah, tutup Ahmad. (LP.NTB/01)

Pos terkait

banner 468x60