Pj. Wali Kota dan Wakil Bupati Bima Serahkan SK Remisi Umum kepada WBP Rutan Kelas IIB Raba Bima

Lensa Pos NTB, Bima – Penjabat Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H. dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Umum kepada Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Rutan Kelas IIB Raba Bima, bertempat di Aula Rutan Raba Bima. Sabtu(17/8/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Forkopimda Kota dan Kabupaten Bima, Rekanan BUMN, Pejabat Struktural ASN, serta Ibu-Ibu DWP Rutan Kelas IIB Raba Bima.

Mengawali kegiatan tersebut, Kepala Rutan Raba Bima, Indra Sukma menyampaikan jumlah WBP Rutan Raba Bima yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2024 sebanyak 117 orang.

Remisi Umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Pj. Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H. dalam kesempatan ini membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang memperoleh remisi umum.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus, jadilah manusia seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan semangat perjuangan dan cinta Tanah Air, mari kita wujudkan “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkahi langkah dan usaha kita demi kejayaan Bangsa dan Negara Indonesia tercinta”. pungkasnya. (TIM)

Pos terkait

banner 468x60