Lensa Pos NTB – Pemerintah Provinsi NTB melakukan kerjasama dengan Bank NTB Syariah untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah.
Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Pj. Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, dan Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Rabu, 30 Oktober 2024. Disaksikan oleh jajaran terkait Setda NTB, Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah.
Dengan penandatanganan kerjasama ini, Pemprov NTB mendapatkan kemudahan fasilitas kartu kredit tanpa marjin.
“Melalui kkpd, kita dapat meningkatkan keamanan transaksi, meminimalisasi penggunaan uang tunai, dan mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. selain itu, penggunaan KKPD sejalan dengan upaya kita dalam mengelola likuiditas keuangan daerah secara lebih modern,” tambahnya.
“Kami melihat bahwa mou ini menjadi landasan penting untuk membangun ekosistem keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di Provinsi NTB,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menyampaikan, kerjasama kartu kredit pemerintah daerah ini adalah salah satu impian untuk memberikan layanan non tunai kepada pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menyampaikan, kerjasama kartu kredit pemerintah daerah ini adalah salah satu impian untuk memberikan layanan non tunai kepada pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat.
Fasilitas KKPD ini menurutnya dapat membantu transaksi pemerintah daerah dalam pembelanjaan keuangannya.
Layanan KKPD ini sudah diaplikasikan di beberapa Pemda Kabupaten/Kota di NTB. Diantaranya di Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat. dan Pemprov NTB pasca penandatanganan kerjasama dengan Bank NTB Syariah. (TIM)