Lensa Pos NTB, Kota Bima – Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Bambang Tedy S,SH, M.I.Kom menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas di wilayah setempat berjalan objektif dan tidak mengenal istilah tebang pilih. Hal itu disampaikan saat diwawancarai Podcast Lensa Pos NTB pada Kamis pagi (27/11/2025) di ruang kerjanya.
Dalam wawancara tersebut, Kasat Lantas menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai anggapan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas terkadang dianggap tidak adil dan tidak merata.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun saya tegaskan, penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Bima Kota sepenuhnya berdasarkan aturan, bukan atas dasar kedekatan, jabatan, atau siapa pengendaranya,” ujar IPTU Bambang dengan tegas.
Menurutnya, setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, baik melalui patroli rutin maupun kegiatan operasi seperti Operasi Zebra Rinjani 2025, akan diproses sesuai prosedur tanpa pengecualian.
“Siapa pun yang melanggar tetap ditindak. Tidak ada toleransi. Petugas kami telah dibekali SOP yang ketat, dilengkapi rekaman bodycam dan dokumentasi untuk memastikan akurasi penindakan, namun demikian anggota kami dalam mengambil tindakan, tetap mengedepankan cara-cara yang Humanis” tambahnya.
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa teknologi semakin membantu meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi penyimpangan petugas.
Lebih jauh, IPTU Bambang menyebut bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, kesadaran masyarakat yang tinggi merupakan kunci menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan.
“Penegakan hukum bukan hanya soal menindak, tetapi mendidik. Kami ingin masyarakat Bima sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Kasat Lantas berharap masyarakat semakin disiplin dan mau bekerja sama untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Bima. (RED.01)







