Lensa Pos NTB, Bima – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima, di bawah pimpinan Kepala Budi Suryono, S.Sos., melangkah proaktif dalam garis depan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pada hari pelaksanaan, jajaran petugas BNNK Bima melaksanakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urin yang berlangsung di Terminal Tipe A Dara Kota Bima, Senin (29/12/2025).
Langkah strategis ini tidak semata-mata sebagai operasi penegakan hukum, namun lebih ditekankan sebagai bentuk nyata perlindungan dan kepedulian terhadap keamanan serta keselamatan publik, khususnya dalam sektor transportasi yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.
Kegiatan yang digelar secara sistematis dan profesional ini menyasar dua kelompok yang memegang peran krusial dan penuh tanggung jawab dalam operasional terminal, yaitu para pegawai atau petugas pengawas terminal dan para sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Dengan fokus pada kedua kelompok ini, BNNK Bima ingin memastikan bahwa setiap aktor yang terlibat dalam perjalanan penumpang setiap harinya berada dalam kondisi prima, bebas dari pengaruh zat adiktif yang dapat membahayakan keselamatan bersama.
Secara keseluruhan, sebanyak 17 orang menjalani tes urin dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 12 orang sopir bus AKAP dan 5 orang petugas pengawas terminal. Pelaksanaan tes dilakukan dengan prosedur yang ketat dan transparan, mencerminkan komitmen untuk akurasi dan keadilan.
Kehadiran Tim BNNK Bima di tengah kesibukan operasional terminal juga dimanfaatkan sebagai momen untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi singkat tentang bahaya laten narkoba.
Melalui aksi nyata ini, BNNK Bima tidak hanya berupaya mengidentifikasi potensi masalah, tetapi lebih jauh lagi, ingin membangun kesadaran kolektif dan meneguhkan komitmen bersama.
Kegiatan di Terminal Dara menjadi pesan edukatif yang kuat kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di sektor transportasi, bahwa menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan keselamatan dan kelancaran perjalanan. Langkah ini merupakan bagian integral dari ikhtiar besar menuju terwujudnya Indonesia sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (LP.NTB/01)






