Oleh: Bambang Supriadi
Biro LISDAL DPW LDII Provinsi NTB
Pengelolaan sampah rumah tangga masih menjadi persoalan mendasar dalam upaya menjaga kualitas lingkungan hidup. Selama ini, sampah kerap dipahami sebagai masalah di bagian hilir, ketika timbulannya telah menumpuk di tempat pemrosesan akhir (TPA), mencemari sungai, atau bahkan dibakar di pekarangan rumah.
Cara pandang ini menjadikan penanganan sampah bersifat reaktif, berbiaya tinggi, dan sering kali tidak menyentuh akar persoalan. Padahal, sumber utama timbulan sampah rumah tangga justru bermula dari dapur.
Dapur merupakan ruang aktivitas domestik yang setiap hari menghasilkan sampah organik dan anorganik. Sisa makanan, potongan bahan masak, plastik kemasan, dan botol sekali pakai menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas memasak.
Namun, dapur sering kali belum diposisikan sebagai ruang strategis pengelolaan sampah. Ketiadaan sarana berupa wadah sampah terpilah menyebabkan sampah tercampur sejak awal, sehingga menyulitkan pengolahan lanjutan dan mendorong praktik pembuangan instan, termasuk pembakaran sampah.
Berangkat dari kesadaran tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Sumbawa bersama DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat menghadirkan pendekatan dakwah ekologis berbasis remaja melalui pengajian akhir tahun yang diselenggarakan di Sumbawa Besar, Provinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 31 Desember 2025.
Pengajian ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran sosial dan ekologis yang relevan dengan tantangan kehidupan masyarakat. LDII menempatkan remaja sebagai aktor kunci perubahan perilaku lingkungan. Secara sosiologis, remaja berada pada fase pembentukan karakter dan kebiasaan hidup.
Intervensi edukatif pada kelompok usia ini dinilai lebih efektif untuk menciptakan perubahan jangka panjang dibandingkan pendekatan korektif pada usia dewasa. Oleh karena itu, edukasi pengelolaan sampah difokuskan pada pengalaman langsung yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Pendekatan edukasi dilakukan melalui kompetisi masak nasi goreng. Aktivitas dapur dipilih sebagai medium dakwah ekologis karena merepresentasikan sumber utama timbulan sampah rumah tangga. Melalui kegiatan ini, remaja tidak hanya menerima pesan secara verbal, tetapi terlibat langsung dalam praktik pengelolaan sampah yang nyata.
Untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, remaja yang mengikuti kompetisi dibagi ke dalam sembilan kelompok, masing-masing beranggotakan sembilan orang. Pembagian ini tidak semata untuk kepentingan teknis lomba, tetapi dirancang sebagai ruang pembelajaran kolektif. Dalam kelompok kecil, setiap peserta memiliki peran, mulai dari menyiapkan bahan, memasak, hingga mengelola sisa bahan dapur, sehingga proses belajar berlangsung secara partisipatif.
Melalui kerja tim ini, nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama yang menjadi bagian dari karakter luhur LDII terinternalisasi secara alami. Lebih dari itu, dinamika kelompok memungkinkan praktik pemilahan sampah dilakukan secara sadar dan konsisten, karena setiap anggota saling mengingatkan dan mengoreksi.
Dengan demikian, kompetisi masak tidak berhenti sebagai ajang keterampilan kuliner, tetapi menjadi wahana efektif untuk menanamkan kesadaran ekologis sejak dari aktivitas paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Agar praktik tersebut dapat dilakukan secara konsisten, dalam pelaksanaan kegiatan, peserta diarahkan menggunakan sarana berupa wadah sampah terpilah yang telah disediakan di area dapur kegiatan.
Wadah terpisah antara sampah organik dan sampah anorganik menjadi instrumen penting yang memudahkan proses pemilahan sejak awal. Keberadaan sarana ini menegaskan bahwa perubahan perilaku ekologis tidak hanya bergantung pada kesadaran, tetapi juga pada dukungan sarana yang memadai.
Pengalaman ini memberikan pelajaran penting bahwa pemilahan sampah akan sulit dilakukan jika masyarakat tidak difasilitasi dengan sarana yang tepat. Sebaliknya, ketika wadah sampah terpilah tersedia di dapur, proses memilah menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak merepotkan. Sampah tidak tercampur sejak dari sumber, sehingga peluang pengolahan lanjutan menjadi lebih besar dan efektif.
Sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas memasak, seperti sisa nasi dan bahan makanan, diolah menggunakan teknik tasorta. Teknik pengomposan sederhana ini diperkenalkan karena sesuai dengan skala rumah tangga, mudah diterapkan, dan tidak memerlukan teknologi rumit. Melalui praktik langsung, remaja memahami bahwa sampah organik bukan limbah yang harus dibuang, melainkan bagian dari siklus alam yang dapat dikembalikan menjadi kompos.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik kemasan dikumpulkan dalam wadah tersendiri untuk selanjutnya diangkut ke TPA.
Edukasi ini menegaskan pentingnya mencegah pencampuran sampah sejak awal, karena pencampuran akan menurunkan nilai guna material dan memperbesar beban pengelolaan di hilir.
Dalam perspektif keislaman, dakwah ekologis berpijak pada amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di bumi setelah diciptakan dalam keadaan seimbang. Kerusakan lingkungan akibat pengelolaan sampah yang buruk sejatinya berangkat dari kelalaian terhadap amanah tersebut, meskipun sering terjadi dalam skala kecil dan berulang.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman. Dalam konteks ekologis, kebersihan perlu dimaknai secara lebih luas, mencakup tanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Menyediakan wadah sampah terpilah di dapur dan membiasakan pemilahan sejak dari sumber merupakan wujud nyata nilai kebersihan, ketertiban, dan kepedulian terhadap sesama.
Kegiatan ini juga menjadi ruang aktualisasi 29 Karakter Luhur LDII. Nilai disiplin dan tanggung jawab dilatih melalui kepatuhan terhadap tata kelola dapur dan pemilahan sampah. Kerja sama dan kekompakan terbangun dalam proses memasak dan pengelolaan sisa aktivitas. Kepedulian lingkungan tidak diajarkan secara normatif, tetapi dipraktikkan melalui tindakan sederhana yang berulang.
Kolaborasi antara DPD LDII Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat memperkuat dimensi sosial dakwah ekologis ini. Sinergi lintas wilayah menunjukkan bahwa persoalan lingkungan merupakan isu bersama yang membutuhkan kerja kolektif. Remaja belajar bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar urusan individu, tetapi tanggung jawab sosial yang harus dijalankan secara bersama-sama.
Dalam konteks kebijakan lingkungan, pengurangan sampah dari sumber telah menjadi arah utama pengelolaan sampah nasional dan daerah. Namun, keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kesiapan masyarakat dan ketersediaan sarana pendukung. Kegiatan LDII ini menunjukkan bahwa penyediaan wadah sampah terpilah di dapur merupakan langkah kecil namun strategis dalam menjembatani kebijakan dan praktik di tingkat rumah tangga.
Pada akhirnya, dakwah ekologis berbasis remaja ini menegaskan bahwa perubahan perilaku lingkungan memerlukan tiga elemen utama: kesadaran, keteladanan, dan sarana. Tanpa sarana, kesadaran sulit diwujudkan. Tanpa keteladanan, edukasi kehilangan daya dorong. Dengan memadukan ketiganya, pengelolaan sampah dari dapur dapat menjadi gerakan ekologis yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, seluruh peserta berhasil melakukan pemilahan sampah dengan baik, yakni menempatkan sampah organik dan anorganik pada wadah yang sesuai sehingga tidak terjadi pencampuran. Sampah organik yang dihasilkan berasal dari potongan sayur, tangkai cabai, kulit bawang, dan cangkang telur.
Sementara itu, sampah anorganik terdiri atas kemasan kecap dan penyedap rasa. Kondisi ini menunjukkan bahwa dakwah ekologis terkait pemilahan sampah dapat diterima dengan baik dan dipraktikkan secara nyata oleh para remaja.
Dari dapur yang dilengkapi wadah sampah terpilah, tumbuh kebiasaan memilah yang konsisten. Dari remaja yang teredukasi, lahir generasi yang memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan karakter luhur.
Inilah esensi dakwah ekologis yang membumi dan relevan dengan tantangan zaman. Pada titik inilah, kita dapat berkata: “Dari dapur, dakwah bergerak. Dari remaja, perubahan dimulai.” (**)






