Dompu Perlu Migration Governance

Oleh: Andi Fardian (Mahasiswa Ph.D by Research)

Bupati Dompu yth, saya baru saja menjadi editor untuk buku yang ditulis oleh para guru besar dan akademisi ketenagakerjaan seluruh Indonesia. Tebal bukunya 400 halaman lebih. Kritis dan tajam. Yang membuat saya sedikit malu adalah ketika mereka menyoroti betapa lemahnya kebijakan perlindungan (calon) pekerja migran asal Dompu. Bahkan ada seorang guru besar yang dengan kritis mengatakan, “Saya tidak melihat sesuatu yang baru di sana.”
Dalam konteks kepemimpinan, kritik dan kalimat tersebut adalah tamparan keras karena mempertanyakan gebrakan dan kemampuan manajerial seorang pemimpin. Saya berharap ada perbaikan pada kepemimpinan Bapak.
Orang luar memandang daerah kita berjalan di tempat. Tentu saja kritik di atas tidak ditujukan ke pribadi Bapak. Itu adalah kritik terhadap kerja kolektif. Bapak baru setahun memimpin. Tapi itu juga menjadi alarm bagaimana orang luar melihat kita.

Saya yakin Bapak sudah tahu, NTB adalah penyumbang pekerja terbanyak, bersama Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Timur. Dan, Dompu adalah salah satu penyumbangnya. Permasalahannya adalah sebagian besar pekerja migran asal Dompu adalah pekerja non-skill. Mereka ke luar negeri bukan karena pure memiliki keterampilan, tapi karena bingung dan putus asa harus bekerja apa. Pertanyaan sederhana, mengapa banyak orang Dompu bekerja ke luar negeri? Karena di Dompu tidak ada lapangan kerja. Ratusan bahkan mungkin ribuan sarjana di Dompu juga menganggur.

Selain itu, apakah setelah balik ke Dompu, mereka menjadi sejahtera? Tidak juga. Ada beberapa yang nasibnya cukup baik, tapi itu tidak mampu menjadi representasi kisah sukses pekerja migran. Mereka tetap miskin dan terjebak lagi dalam lingkaran setan kemiskinan. “Falling back into the poverty trap” adalah istilah yang tepat untuk mewakili kondisi ini. Mereka tidak sejahtera. Mengapa itu bisa terjadi? Karena Pemerintah Kabupaten Dompu tidak memiliki visi yang jelas dan terukur untuk mengatasi ini. Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Dompu tidak memiliki program yang terukur dan jelas untuk melakukan reintegrasi sosial para mantan pekerja migran. Mereka yang pulang tidak dilepas begitu saja. Pemda harus memastikan mereka ini punya perlindungan sosial yang berkelanjutan. Mereka harus bekerja apa, bagaimana keluarganya, bagaimana pendidikan anak-anaknya. Itu semua menjadi tanggung jawab pemda.

Untuk mengatasi permasalahan di atas, saya mengusulkan migration governance. Ini bisa diadopsi dalam program dan kebijakan. Tidak usah yang muluk-muluk, tapi lakukan yang terukur sesuai kemampuan daerah.
Beberapa hal mendasar yang seharusnya dilakukan Pemda Dompu, antara lain:
Pertama, Mengubah cara pandang dari “pengiriman tenaga kerja” ke “pengelolaan sumber daya manusia”. Selama ini kebijakan pekerja migran di Dompu cenderung melihat migrasi sebagai solusi cepat atas pengangguran dan kemiskinan, seolah ketika warga berhasil bekerja ke luar negeri maka tanggung jawab negara selesai. Cara pandang ini keliru dan extreme short-term perspective, karena pekerja migran sejatinya adalah sumber daya manusia strategis yang memiliki potensi besar bagi pembangunan daerah. Pemerintah daerah (pemda) harus memiliki proyeksi yang jelas: berapa orang yang berangkat setiap tahun, keterampilan apa yang mereka miliki, sektor apa yang mereka masuki, serta bagaimana pengalaman dan modal yang mereka peroleh dapat dikonversi menjadi nilai tambah ketika mereka kembali. Tanpa proyeksi ini, migrasi hanya akan memperpanjang ketergantungan, bukan menciptakan kemandirian ekonomi daerah.

Kedua, Peningkatan keterampilan sebelum berangkat. Dominannya pekerja migran non-skill dari Dompu menunjukkan lemahnya sistem pelatihan dan perencanaan tenaga kerja di tingkat daerah. Pemda tidak cukup hanya memfasilitasi keberangkatan, tetapi harus memastikan bahwa calon pekerja migran dibekali keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Ini menuntut penyediaan balai latihan kerja yang tidak bersifat seremonial, melainkan berbasis permintaan nyata sektor global seperti caregiver, hospitality, pertanian modern, dan manufaktur ringan. Selain itu, pemda perlu membangun kolaborasi aktif dengan BLK, perguruan tinggi, dan sektor swasta agar pelatihan yang diberikan memiliki standar kompetensi yang diakui. Dengan peningkatan keterampilan ini, pekerja migran Dompu dapat diarahkan masuk ke sektor formal yang lebih aman, bermartabat, dan memberikan pendapatan yang berkelanjutan, bukan terjebak di sektor domestik berisiko tinggi. Sederhanannya, mereka itu tidak jadi pekerja kasar di negara tujuan.

Ketiga, Data terpadu pekerja migran Dompu. Salah satu hal yang saya kritik sejak dulu adalah Pemda Dompu tidak punya data terpadu dan terpusat yang menyajikan jumlah pekerja migran asal Dompu. Ketiadaan data yang akurat dan terpadu membuat kebijakan pekerja migran berjalan tanpa arah dan sulit dievaluasi. Pemda perlu membangun database pekerja migran Dompu yang komprehensif, mencakup asal desa, negara tujuan, jenis pekerjaan, tingkat keterampilan, hingga masa kontrak kerja. Integrasi data dengan terhadap pekerja migran dan keluarganya tidak terputus, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja, maupun setelah kepulangan. Melalui sistem data yang kuat, pemda dapat memetakan risiko, kebutuhan, serta potensi kontribusi pekerja migran bagi pembangunan lokal.

Keempat, Program reintegrasi sosial dan ekonomi pasca-migrasi. Salah satu kelemahan paling serius dalam tata kelola pekerja migran di Dompu adalah absennya program reintegrasi yang jelas ketika mereka pulang. Banyak pekerja migran kembali tanpa pendampingan, sehingga remitansi habis untuk konsumsi. Pemda perlu merancang program reintegrasi sosial dan ekonomi berbasis desa, yang mencakup konseling, literasi keuangan, serta dukungan kesehatan mental bagi purna migran. Di sisi ekonomi, diperlukan inkubasi usaha yang terstruktur agar pengalaman dan modal yang dibawa pulang dapat diolah menjadi sumber penghidupan jangka panjang.

Kelima, Menghubungkan pekerja migran dengan pembangunan lokal. Pekerja migran yang kembali ke Dompu tidak hanya membawa uang, tetapi juga membawa pengalaman kerja, etos disiplin, serta jejaring global yang sangat berharga. Pemda perlu melihat purnamigran sebagai aktor pembangunan lokal, bukan sekadar penerima bantuan. Mereka dapat dilibatkan secara aktif dalam pengembangan ekonomi desa, baik sebagai pelaku usaha dan mentor. Pengalaman dan budaya kerja yang mereka miliki dapat ditransfer ke masyarakat lokal untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalisme. Lebih jauh, pemda dapat mengaitkan modal dan pengalaman pekerja migran dengan pengembangan sektor unggulan Dompu seperti pertanian, peternakan, dan perikanan, sehingga migrasi benar-benar memberi dampak struktural bagi perekonomian daerah.

Keenam, Regulasi dan kelembagaan yang kuat. Semua upaya di atas tidak akan berjalan tanpa dukungan regulasi dan kelembagaan yang kuat. Dompu membutuhkan unit khusus atau task force pekerja migran di tingkat daerah yang bekerja secara serius, bukan sekadar formalitas administratif. Mantan pekerja migran bisa juga dilibatkan. Lembaga ini harus bertanggung jawab secara utuh dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan, pelatihan, perlindungan, hingga reintegrasi pasca-migrasi. Orientasinya tidak boleh semata pada angka keberangkatan, tetapi pada perlindungan hak, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan keberlanjutan hidup pekerja migran beserta keluarganya.

Demikian saran dan masukan yang bisa saya berikan. Saya berharap di kepemimpinan Bapak, pekerja migran kita dapat dilindungi dengan kebijakan yang jelas dan terukur. Lakukan yang terbaik, pak. (**)

Pos terkait

banner 468x60