Lensa Pos NTB, Bima — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima dalam rangka peningkatan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan persampahan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Raba.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan rutan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan persampahan.
Dalam perjanjian tersebut, Rutan Kelas IIB Raba berkewajiban melakukan pemilahan sampah domestik menjadi sampah organik, anorganik, dan residu sebelum ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah ditentukan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima memberikan dukungan melalui pelayanan pengangkutan serta pengelolaan sampah secara terjadwal dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan persampahan yang tertib, efektif, dan ramah lingkungan di lingkungan Rutan Raba.
Kepala Rutan Kelas IIB Raba, Tajudinur, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Raba dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik juga berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan humanis.
Melalui kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Raba bersama DLH Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan. (TIM)






