Polri Buru Bandar Narkoba Inisial E, Diduga Pemasok ke Mantan Kapolres Bima Kota AKBP DPK

Lensa Pos NTB, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah memburu seorang bandar narkoba berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa identitas lengkap terduga bandar tersebut telah dikantongi dan saat ini dalam proses pengejaran.

“Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini sedang dalam proses untuk pengejaran dan penangkapan,” ujar Irjen Johnny dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026) malam, seperti dilansir Kompas.com.

Ia menegaskan, Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Kasus ini mencuat setelah mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Proses pemeriksaan dan penanganan terhadap yang bersangkutan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Irjen Johnny menambahkan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian.
“Komitmen Bapak Kapolri jelas, setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba akan diproses tegas, baik secara kode etik maupun pidana,” tegasnya.

Saat ini, tim kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan alur distribusi narkoba dalam kasus tersebut. Polri juga memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik secara terbuka.

Kasus ini menjadi perhatian serius institusi Polri dalam upaya bersih-bersih internal sekaligus pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. (TIM)

Pos terkait

banner 468x60