Bupati Bima Ady Mahyudi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Kota Bima | Lensa Pos NTB – Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE., M.IP, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA., beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, dan Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi NTB selama 14 kali berturut-turut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi harus menjadi komitmen berkelanjutan. “Capaian ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bima dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pengelolaan keuangan daerah dituntut semakin adaptif tanpa mengurangi efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.

“Terkait pemeriksaan, akan dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif. Hal ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi,” jelasnya.

Usai penyerahan, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa LKPD Unaudited yang diserahkan merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit oleh BPK guna memperoleh opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. (Tim)

Pos terkait

banner 468x60